UMP DKI Jakarta 2022 Diumumkan 19 November
Andri menyatakan sampai hari ini besaran final upah masih dibahas dengan sejumlah pihak. Mulai dari asosiasi pengusaha, serikat buruh hingga Dewan Pengupahan. Pihaknya juga masih menunggu data dari BPS soal pertumbuhan ekonomi di DKI setahun terakhir.
Pemprov DKI Jakarta segera mengumumkan penetapan besaran upah minimum provinsi (UMP). Selambat-lambatnya, pengumuman disampaikan pada 19 November 2021 mendatang.
"Karena sesuai ketentuan tanggal 21 (November), namun tanggal 21 jatuhnya hari Minggu, kami akan umumkan hari Jumat, tanggal 19," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (2/11).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
Andri menyatakan sampai hari ini besaran final upah masih dibahas dengan sejumlah pihak. Mulai dari asosiasi pengusaha, serikat buruh hingga Dewan Pengupahan.
Sambil, kata Andri, bersama Dewan Pengupahan masih menunggu rilis soal pertumbuhan ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data BPS menjadi penting untuk menentukan keputusan terkait UMP DKI.
"Sekarang kami tunggu rilis dari BPS. Insya Allah tanggal 5 November rilis terkait masalah pertumbuhan ekonomi termasuk PDB itu yang kami bahas lagi," jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut nantinya untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan menyesuaikan dengan kemampuan para pengusaha. Sebab saat ini masih dalam kondisi pendemi Covid-19.
"Setiap tahun kan kalau kita bicara kenaikan UMR itu kan memang selalu naik, tapi kita situasinya sekarang masih pandemi, tentu kan kita juga lihat kemampuan para pengusaha. Pengusaha kan sekarang banyak juga yang berat," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (26/10/2021).
Lanjut Riza, permintaan kenaikan UMP merupakan hal wajar. Namun kata dia harus disesuaikan dengan secara proporsional, baik masyarakat dan pihak pengusaha. Politikus Gerindra tersebut berjanji akan mencarikan solusi yang proporsional untuk semua pihak.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pengusaha: Sangat Tidak Elok Jika Pekerja Minta Kenaikan UMP Secara Berlebihan
Wagub DKI Soal Kenaikan UMP: Sekarang Masih Pandemi, Kami Lihat Kemampuan Pengusaha
Geruduk Balai Kota, Massa Buruh Tuntut UMP DKI 2022 Naik 10 Persen
Ketua DPR Dorong Kenaikan Upah Minimum 2022 Segera Terealisasi
Mendapatkan Data Konsumsi Rokok Masyarakat Melalui Survei Online