Wagub DKI Ingatkan Warga Tak Pesta Kembang Api & Petasan di Malam Tahun Baru 2022
Politikus Gerindra itu juga meminta masyarakat dapat mendukung program-program yang telah ditentukan oleh pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Riza menyatakan kerumunan dapat memicu adanya penularan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar tidak ada kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan saat perayaan Tahun Baru 2022. Mulai dari arak-arakan, hingga adanya kembang api atau petasan.
"Iya petasan juga kita minta tidak ada ya, kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/12).
-
Kapan Rizky Nazar merayakan ulang tahunnya? Rizky Nazar pemain Bidadari Surgamu baru saja berulang tahun yang ke 28 pada Kamis (7/3).
-
Kapan Sarita Abdul Mukti berulang tahun? Sarita Abdul Mukti baru aja ngerayain ulang tahunnya yang ke-49 dan dia dikasih ucapan dan hadiah manis dari anak-anaknya yang empat.
-
Kapan Ira Wibowo merayakan ulang tahunnya? Kebahagiaan kini tengah dirasakan oleh aktris senior Ira Wibowo. Kakak kandung Ari Wibowo ini genap berusia 56 tahun pada Rabu (20/12).
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Kapan Agus Harimurti Yudhoyono merayakan ulang tahunnya? AHY baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-45 pada tanggal 10 Agustus 2023 yang lalu.
Politikus Gerindra itu juga meminta masyarakat dapat mendukung program-program yang telah ditentukan oleh pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Riza menyatakan kerumunan dapat memicu adanya penularan.
"Jadi semua harus membantu kita semua harus kepentingan kenyamanan kesehatan keselamatan dan seluruh warga," ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melarang adanya perayaan atau arak-arakan saat Tahun Baru 2022 untuk pencegahan dan menanggulangi Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 tentang PPKM Level 1 yang diberlakukan sejak 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022. Kepgub tersebut telah ditandatangani oleh Anies Baswedan pada 13 Desember 2021.
"Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun yang berpotensi menimbulkan kerumunan," bunyi dalam Kepgub tersebut.
Selain itu, Anies juga melarang adanya pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka dan tertutup tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kemudian akan diberlakukan pula penerapan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat wisata prioritas. Untuk aktivitas di lokasi taman umum juga dihentikan pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.
"Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif," ucapnya.
Anies juga meminta untuk membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19.
Reporter: Ika Defianti
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Jelang Nataru, Penjualan Tiket Mudik Kereta Masih di Bawah 30 Persen
Polda Bali Larang Pesta Kembang Api di Malam Pergantian Tahun
Tingkat Hunian Hotel di Nusa Dua Bali Meningkat Jelang Akhir Tahun
Polantas Razia Kartu Vaksin Pengendara di Perbatasan Tangsel saat Malam Tahun Baru
Paris Batalkan Pesta Kembang Api Tahun Baru karena Melonjaknya Kasus Omicron
Kemenhub Rilis Aturan Baru Naik Kereta Api Selama Libur Natal dan Tahun Baru