Gara-Gara Cekcok Warisan, Adik Bakar Kakak Perempuan saat Salat hingga Tewas
Pelaku juga mengalami luka bakar akibat aksinya tersebut.
Yayuk Fitriyah (35) meninggal dunia setelah sekujur tubuhnya mengalami luka bakar 80 persen. Almarhumah menjadi korban kekejaman adik kandungnya, Ruliyanto (28) yang menyiramkan BBM dan menyulutnya dengan api.
Sebelum peristiwa terjadi, keduanya sempat terlibat cekcok masalah warisan. Cekcok terjadi di rumah Poniyem (57), orang tua mereka di Dusun Krajan, Desa Tamankuncuran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Selasa (22/10) sore.
Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tirtoyudo, Polres Malang pada Senin (28/10). Korban sendiri dinyatakan meninggal dunia Minggu (27/10) pukul 23.30 WIB usai menjalani perawatan selama enam hari di RSU Pindad, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, terlapor dan korban terlibat cekcok mengenai biaya pembuatan kamar mandi di rumah ibunya. Terlapor yang telah membiayai pembuatan kamar mandi meminta uang ganti kepada almarhum korban.
Keseharian mereka beserta ibunya tinggal dalam satu rumah. Korban sempat tinggal di Kota Batu bersama suaminya, namun pernikahan tersebut berakhir dan kembali tinggal bersama ibu dan adiknya.
"Terlapor meminta ganti biaya pembuatan kamar mandi, namun korban dan pelapor menghindari pertikaian tersebut dengan pergi ke rumah kerabatnya," kata Dadang dikutip Rabu (29/10).
Selang 30 menit dari meninggalkan rumah, keduanya kembali pulang ke rumah ibunya. Terlapor dan korban kembali terlibat perang mulut terkait biaya pembuatan kamar mandi.
Usai cekcok, korban menjalankan ibadah salat Ashar dan tiba-tiba pelaku menyiramkan bensin dan menyulutkan api. Api tersebut juga sempat menyambar tubuh terlapor.
Ibu korban yang berada di dalam rumah terkejut ketika melihat tubuh putrinya terbakar api. Sedangkan terlapor lari meninggalkan rumah melalui pintu depan dalam kondisi tubuh terbakar.
"Saat menyiramkan bensin kepada korban, terlapor juga ikut terbakar," tegas Dadang.
Seketika ibu korban meminta tolong kepada tetangga sekitar rumah. Warga kemudian membawa korban ke RSU Pindad, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Warga di lokasi juga memberikan pertolongan pada terlapor yang juga terbakar. Terlapor dibawa ke RSUD Kanjuruhan dan hingga saat ini masih menjalani perawatan.
Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka bakar kurang lebih 80 persen di bagian wajah, seluruh bagian punggung, lengan tangan kanan dan kiri, kaki kanan dan kiri, dan rambut.
"Luka bakar mengakibatkan infeksi pada beberapa organ. Sehingga, kinerja seluruh organ dalam tidak berfungsi. Orang yang tidak berfungsi akibat infeksi luka bakar adalah jantung, paru, ginjal, dan lain-lain," jelas Dadang.