Anak Kandung Aniaya Ayahnya hingga Tewas, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
"Menurut keterangan saksi Siti Rohaini, korban meninggal dunia akibat dipukul oleh sebuah batu konblok oleh anaknya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan,
Polres Metro Tangerang menyita sejumlah barang bukti di lokasi di antaranya satu batu konblok, kasur, dan seprai warna hijau.
Anak Kandung Aniaya Ayahnya hingga Tewas, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Seorang anak di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, tega menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, pelaku Supriyanto alias Yanto kini diamankan Polres Metro Tangerang.
Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan pembunuhan terhadap Mustari yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya Yanto.
Dia mengungkapkan peristiwa dugaan penganiayaan hingga korban meninggal dunia itu terjadi Kamis (16/5/2024) kemarin.
“Kejadian Kamis tanggal 16 Mei 2024, sekira Jam 04.30 WIB di kediamannya di Sepatan," terang Kapolsek, Jumat (17/5).
Dari keterangan awal saksi-saksi di tempat kejadian menyebutkan kalau korban ditemukan tergeletak di lantai rumah diketahui pertama kali oleh istri korban Siti Rohaini.
di mana sebelumnya Siti menginap di rumah sang anak yang berada di depan rumah korban.
Sepulangnya dari rumah sang anak pada subuh hari, saksi Siti Rohaini melihat Mustari tergeletak dengan luka dibagian kepala.
Selanjutnya saksi yang terkejut dengan kondisi sang suami berteriak hingga menimbulkan kepanikan oleh warga di sekitar tempat kejadian.
"Setelah melihat korban sudah dalam keadaan luka-luka dibagian kepalanya dengan mengeluarkan banyak darah dikasur, kemudian korban berteriak meminta bantuan anaknya yang berada di depan rumah korban," kata Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP, korban meninggal dunia akibat mengalami luka robek dikepala bagian sebelah kanannya akibat terkena benda tumpul.
"Menurut keterangan saksi Siti Rohaini korban meninggal dunia akibat dipukul oleh sebuah batu konblok oleh anaknya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan," ungkap Kapolsek.
Pada peristiwa tersebut Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang menyita sejumlah barang bukti di lokasi di antaranya satu batu konblok, kasur, dan seprai warna hijau.
“Sementara tersangka sendiri sudah dilakukan pengamanan untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam terhadap kondisi kejiwaannya. Pengakuan dari ibu korban memang terduga pelaku alami gangguan jiwa,” ucapnya.