Wagub DKI Minta Penyintas Covid-19 Tetap Terapkan Prokes
Bagi para penyintas tetap harus divaksin, yakni tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta penyintas COVID-19 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena potensi terpapar kembali masih berpeluang terjadi.
"Tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga imun tubuh karena kemungkinan terinfeksi lagi masih tetap ada," kata Riza Patria di Jakarta, Kamis.
-
Apa yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa aksi arogansi pria yang mengaku Ketua PP Semarang viral? Mengetahui aksi tersebut viral hingga banyak dikecam, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Semarang Ali Imron bersama Wisnu akhirnya mengajukan permintaan maaf di hadapan warga.
-
Apa yang disuarakan oleh Anggota BKSAP DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin di Forum Kerja Sama di Wilayah Asia-Pasifik di Bidang Kesehatan Universal? “Tidak mungkin kita bicara soal krisis kesehatan tanpa melihat situasi yang terjadi di Palestina. Kita tahu bahwa serangan militer telah menewaskan lebih dari 13.000 warga Palestina, termasuk perempuan, anak-anak, lansia, dan difabel. Bahkan, serangan ini juga menargetkan 4 (empat) rumah sakit besar di Gaza, tak terkecuali rumah sakit Indonesia. Hal ini kemudian memicu lebih dari 50.000 pasien yang tak bisa tertangani secara maksimal, ” tegas Puteri dalam Forum Kerja Sama di Wilayah Asia-Pasifik di Bidang Kesehatan Universal, Jumat (25/11).
Ia mendorong warga termasuk para penyintas untuk tidak melupakan aturan 5M, yakni memakai dobel masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Tak hanya itu, ia juga berbagi tips kepada warga dan penyintas COVID-19 untuk menjaga imunitas dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, rutin berolahraga, tidur cukup, menghindari stres dan vaksinasi.
Bagi para penyintas tetap harus divaksin, yakni tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. Riza juga membagikan informasi terkait keperluan tes usap PCR setelah dinyatakan sembuh dan usai menjalani isolasi mandiri.
Berdasarkan data dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), tes usap PCR ulang tidak perlu dilakukan apabila hasilnya tetap positif setelah dua minggu.
Alasannya, karena tes PCR masih dapat mendeteksi virus bahkan yang sudah mati di saluran udara.
Hasil tes PCR dapat tetap positif hingga delapan minggu bahkan ketika pasien sudah tidak dapat menularkan virus setelah 10 hari sejak timbulnya gejala.
Pasien dapat dinyatakan sembuh setelah hari ke-10, sejak timbulnya gejala, selama tidak mengalami gejala pada hari ketiga berikutnya.
Jika gejala sudah hilang pada hari keenam, pasien itu dinyatakan sembuh setelah hari ke-10 dan jika gejala masih ada setelah hari ke-12, perlu menambah tiga hari lagi masa isolasi.
Baca juga:
Pemprov DKI Revisi Perda, Polisi Bisa Pidanakan Warga Langgar Prokes Berulang Kali
Warga Jakarta Berulang Kali Melanggar Tidak Pakai Masker Bisa Dikurung 3 Bulan
Riza Sampaikan Pesan Anies: Penegakan Perda Covid Tidak Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
DKI Revisi Perda Penanggulangan Covid: Sanksi Pidana Jika Berulang Kali Melanggar
PPKM Level 4 di Jakarta, Wagub Sebut SRTP Tak Perlu Diperpanjang
Wagub DKI Minta Tempat Kremasi Jenazah Tak Cari Untung saat Pandemi Covid-19