Wagub DKI persilakan orangtua siswa patungan buat kegiatan sekolah
"Asalkan tidak ada paksaan dan bukan diwajibkan ya, tetapi sukarela," kata Djarot.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan memperlonggar aturan terkait larangan adanya pungutan di sekolah. Pasalnya banyak keluhan yang masuk kepada dirinya terkait dengan matinya beberapa kegiatan di sekolah.
Pernyataan ini disampaikan usai adanya pertemuan antara Djarot dengan perwakilan Organisasi Siswa Intra Sekolah (Osis) se-Jakarta. Mereka mengeluhkan banyaknya kegiatan tidak dapat dilakukan lantaran tidak adanya dana.
"Mereka berani mengutarakan apa yang menjadi keresahan di sekolahnya. Keresahan yang disampaikan bukan hanya di gurunya, tetapi juga siswanya. Ketika mereka merasa terhambat untuk melakukan suatu kegiatan, karena sama sekali dilarang untuk menarik pungutan," ujar Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/4).
Menurutnya, tidak ada masalah bilamana orangtua murid ingin membantu pendanaan untuk pengembangan pendidikan dan karakter para peserta didik. Sebab, dirinya mengetahui betapa sulitnya menyelenggarakan kegiatan tanpa ada bantuan dana.
"Padahal, menurut saya, kalau itu untuk kegiatan pengembangan mereka (siswa), tidak tercover oleh sekolah, kenapa tidak orangtua bergotong royong. Kalau ada yang nggak mau, ya nggak apa-apa," ungkapnya.
Djarot menegaskan, orangtua peserta didik boleh urunan atau bergotong royong membantu biaya kegiatan pendidikan di sekolah yang tidak tercover anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP).
"Asalkan tidak ada paksaan dan bukan diwajibkan ya, tetapi sukarela. Kalau ada satu orangtua yang tidak mau membantu ya jangan dimusuhi, jangan diancam anaknya dikasih nilai jelek. Itu tidak boleh," tutupnya.