Wagub DKI Sebut Pemakaman Tumpang Dimungkinkan Setelah 3 Tahun Pemakaman Sebelumnya
Menurutnya, pemakaman tumpang bisa dilakukan pada jenazah Covid-19 yang sudah memiliki keluarga yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dan mendapat persetujuan ahli waris.
Lokasi pemakaman untuk pasien Covid-19 kian menipis seiring kasus positif yang terus bertambah. Bahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku ada pemakaman tumpang jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Menurutnya, pemakaman tumpang bisa dilakukan pada jenazah Covid-19 yang sudah memiliki keluarga yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
"Pemakaman tumpang dimungkinkan setelah tiga tahun pemakaman keluarga sebelumnya," kata dalam unggahan media sosial instagram @bangariza, Kamis (31/12).
Selain itu, warga atau ahli waris tidak mempermasalahkan dilakukan pemakaman tumpang tersebut. Sebab masih dalam keluarga inti warga atau ahli waris tersebut.
"Pada umumnya warga atau ahli waris tidak ada yang mempermasalahkan dilakukan pemakaman tumpang bagi keluarga inti antara anak dan orang tua suami dan istri dan lain sebagainya," ucapnya.
Riza memastikan Pemprov DKI terus mengupayakan terkait lahan baru pemakaman untuk jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19. Lahan baru tersebut rencananya di TPU Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Tahap pertama seluas 8000 meter dari 2 hektare yang dapat menampung sekitar 1.500 petak makam," ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga masih terus mematangkan lahan di TPU Rorotan dengan luas 25 hektare. Kendati begitu Riza tidak menyebutkan pasti kapan TPU tersebut dapat digunakan.
"Sekali lagi lahan baru untuk pemakaman segera kita buka di TPU Rorotan di Jakarta Utara," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com