Wagub DKI: Takbir Boleh Dilakukan di Masjid, Bukan Berkeliling
"Ya takbir itu boleh dilakukan di masjid, bukan berkeliling," kata Riza
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang kegiatan takbir keliling saat pandemi Covid-19. Pemprov DKI hanya mengizinkan kegiatan takbiran di masjid.
"Ya takbir itu boleh dilakukan di masjid, bukan berkeliling," kata Riza di Balai kota, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2/2021).
-
Apa yang dilakukan Pertamina di bulan Ramadan ini? Pertamina bersama Kementerian BUMN kembali menyelenggarakan kegiatan Safari Ramadan BUMN 2024, di Yayasan Pondok Pesantren Al Wathoniyah 43, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, pada Kamis, 21 Maret 2024.
-
Apa yang dimaksud dengan bulan Ramadan? Ramadan adalah bulan suci dalam kalender Islam yang paling ditungg-tunggu oleh umat muslim seluruh dunia. Ramadan adalah waktu refleksi, pertumbuhan spiritual, dan kedisiplinan diri.
-
Apa yang dimaksud dengan ucapan menyambut Ramadhan? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Apa yang sedang tren di bulan Ramadhan? Pantun adalah bentuk puisi lama yang sangat populer. Dalam rangka datangnya bulan suci Ramadhan, pantun adalah salah cara untuk menyambut bulan puasa tersebut.
-
Kenapa ucapan menyambut Ramadhan penting? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
-
Apa masalah pencernaan yang rentan terjadi saat puasa Ramadan? Masalah pencernaan seperti diare atau sembelit rentan terjadi pada saat bulan Ramadan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan, skema ibadah ramadan di masa pandemi. Dia bilang, ibadah salat tarawih dan Idul Fitri secara jemaah diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama ramadan dan kegiatan Idul Fitri yaitu salat tarawih dan Idul Fitri. Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol harus dilaksanakan dengan ketat," katanya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menegaskan larangan terhadap takbir keliling, pada malam hari raya Idul Fitri 1442 H. Hal itu disebabkan semata pencegahan penularan virus Covid-19 di masyarakat.
"Malam takbir Idul Fitri ini jika dilakukan dengan cara berkeliling akan berpotensi menimbulkan kerumunanan dan menularkan covid. Karena itu kita tidak perkenankan," kata pria yang karib disapa Gus Yaqut saat jumpa pers di Istana Negara Jakarta, Senin (19/4/2021).
Yaqut menambahkan, aturan tersebut tidak mengartikan larangan gelaran takbiran. Dia menyarankan, takbiran masih dapat dilakukan namun hanya berlangsung di musala dan masjid dengan protokol kesehatan ketat.
Reporter: Ika Defianti
Baca juga:
Wagub DKI Sebut 4 Kelurahan Ajukan Pembongkaran Jembatan Kota Paris
Pemprov DKI Buka Sayembara Desain Jalur Sepeda
Wagub DKI Soal Ganjil Genap: Masih dalam Kajian
Pemprov DKI Distribusi 1.200 Paket Makanan Siap Saji ke Korban Kebakaran Taman Sari
Pemprov DKI Sebut Ada Kenaikan Kasus Aktif Covid-19 pada Dua Pekan Terakhir