Wagub DKI Tegaskan Status Jakarta Masih PPKM Level 3
Politikus Gerindra tersebut menjelaskan asesmen yang dilakukan Kementerian Kesehatan terkait penularan Covid-19 di wilayah Jakarta Timur. Misalnya level 0 yang berarti tidak ada penularan lokal.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan saat ini Ibu Kota masih berstatus PPKM level 3 bukan level 1 seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Jakarta Timur M Anwar.
Kata dia, yang disampaikan oleh Anwar merupakan asesmen dari Kementerian Kesehatan bukan level PPKM berdasarkan Inmendagri.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
"Jadi harus dibedakan, PPKM itu ada level 1, 2, 3, dan 4. Sampai hari ini Jakarta masih masuk pada level 3," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (29/9/2021) malam.
Politikus Gerindra tersebut menjelaskan asesmen yang dilakukan Kementerian Kesehatan terkait penularan Covid-19 di wilayah Jakarta Timur. Misalnya level 0 yang berarti tidak ada penularan lokal.
Lalu untuk level 1 dapat diartikan yakni ada keterbatasan penerapan upaya pencegahan penularan. Atau saat ada kasus masih dapat dikendalikan melalui tindakan efektif di sekitar kasus atau klaster kasus.
"Level 2, ini menurut Kemenkes, situasi dengan insiden komunitas yang rendah, level 3, penularan komunitas dengan kapasitas respon terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan tidak memadai. Level 4 transisi tidak terkontrol dengan kapasitas respon tidak memadai. Ini level yang dimaksud oleh Kemenkes. Jadi, bukan level PPKM," paparnya.
Lanjut dia, untuk keputusan penerapan PPKM di Jakarta merupakan kewenangan dari pemerintah pusat berdasarkan evaluasi mingguan.
"Kami menunggu saja apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat, tentu DKI tidak berdiri sendiri, ada daerah penyangga, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan lain-lain. Itu jadi perhatian kita bersama," jelas Riza.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan seluruh wilayahnya telah telah berstatus PPKM level 1. Kata dia, hal tersebut berdasarkan riset dari pemerintah pusat.
"Kita sangat bersyukur, Kota Jakarta Timur telah memasuki PPKM Level 1. Itu berdasarkan dari riset pemerintah pusat sebagai salah satu kota yang berhasil menekan angka penularan Covid-19," kata Anwar di Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah akan Tindak Tegas Tempat Umum yang Abai Protokol Kesehatan
Ini Tempat Publik yang Bisa dan Tak Bisa Dikunjungi Anak di Bawah 12 Tahun
Satgas: PPKM Berhasil Menurunkan Laju Kasus Covid-19
Aktivitas Berskala Besar Tidak Bertahan Lama Jika Prokes Tidak Ketat
Satgas Covid-19: Anak di Bawah 12 Tahun Belum Diperbolehkan Melakukan Perjalanan
Satgas Covid-19 Dorong Kampus di Wilayah PPKM 1-3 Mulai Kuliah Tatap Muka Terbatas