Wagub Riza Tak Mau Gegabah Tanggapi Desakan Agar PSBB Transisi di Jakarta Dicabut
Dia juga mengingatkan seluruh masyarakat, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam penanganan Covid-19 sekaligus upaya pemulihan ekonomi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, tidak mau gegabah menindaklanjuti usulan pencabutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi Jakarta. Menurut Riza, bagi Pemprov DKI untuk memutuskan satu sektor beroperasi saja berdasarkan kajian data terkait penularan Covid-19.
Politikus Gerindra ini menegaskan, Pemprov DKI tidak pilih kasih terkait izin untuk tiap sektor usaha di masa PSBB transisi.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa saja yang disediakan Transjakarta untuk memudahkan mobilitas jemaat yang akan menghadiri Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK? Selain menyediakan kantong parkir, pihak Transjakarta juga melakukan penambahan total 300 unit armada saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK. Dukungan ini, kata Ayu diharapkan bisa memudahkan mobilitas masyarakat yang ingin menghadiri Misa Agung bersama Paus Fransiskus.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
"Betul bahwa kita ingin membangun kesehatan dan juga membangun ekonomi, tidak bisa dipilah-pilah. Tidak boleh ada dikotomi," ujar Riza saat dihubungi, Selasa (17/11).
"Semuanya penting. Tugas pemerintah adalah menjaga keseimbangan dari semua sektor. Jadi kita tidak pilih kasih, sektor A, sektor B, semua sektor kita perhatikan. Namun demikian ada yang diprioritaskan dalam suasana sekarang,"
Dia juga mengingatkan seluruh masyarakat, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam penanganan Covid-19 sekaligus upaya pemulihan ekonomi.
Arahan Presiden, imbuh Riza, kemudian ditindaklanjuti dengan membuka sejumlah sektor wisata ataupun yang membantu pergerakan roda ekonomi secara bertahap.
"Untuk itu, sektor ekonomi bertahap dibuka termasuk pariwisata, hotel sudah dibuka, restoran sudah dibuka, mal sudah," tuturnya.
Sebelumnya Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sekaligus Visit Wonderful Indonesia (VIWI), Hariyadi Sukamdani, menyampaikan pandangan pengusaha di bidang perhotelan dan pariwisata terkait pelaksanaan PSBB dan PSBB transisi di Jakarta.
Menurutnya, pelaksanaan PSBB secara nyata di lapangan tidak dilakukan dengan disiplin dan berjalan semestinya. Pelanggaran PSBB juga dilakukan secara masif dan tidak ditindak secara tegas.
"Kami sebagai pihak yang paling terdampak tentunya merasa apa yang kami lakukan secara disiplin, kami pikir ini sudah waktunya, dengan tadinya kita lihat dari perspektif kesehatan, tapi telah dilanggar dan tidak ada tindakan tegas, kami lihat kondisi ini sudah tidak memadai," ujar Hariyadi dalam konferensi pers virtual, Senin (16/11).
Maka dari itu, pihaknya mewakili asosiasi usaha pariwisata menyampaikan permintaan kepada Gubernur DKI Jakarta agar PSBB transisi dicabut.
"Atau nanti saat 22 November PSBB transisi itu selesai, itu dihentikan, jadi kondisi normal. Sektor usaha pariwisata dikembalikan ke normal, jadi tidak ada pembatasan kapasitas dan jam operasional," tandasnya.
Selain itu, setelah dicabut, pengusaha juga meminta kepada pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak kembali memberlakukan PSBB.
"Karena menurut pengamatan selama 9 bulan, kita mengalami kontraksi ekonomi yang berat. Tentunya beban kita semua semakin berat. Pemerintah juga memiliki keterbatasan pemberian stimulus yang ideal," kata Hariyadi.
Kendati meminta PSBB transisi dicabut, Hariyadi menegaskan pihaknya akan tetap melaksanakan protokol kesehatan di kondisi normal dengan ketat. "Kami akan tetap memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat, karena itu komitmen untuk menjaga konsumen," kata Hariyadi.
Baca juga:
Operasi Yustisi, Petugas Jaring Pelanggar Masker di Kampung Melayu
Pengusaha Usul PSBB DKI Dihapus, Sindir Masyarakat Banyak Melanggar Tapi Dibiarkan
Anies Baswedan Tegaskan Sudah Proaktif Ingatkan Acara Habib Rizieq
Soal Massa Habib Rizieq, PKB Nilai Pemprov DKI Tak Mampu Jalankan PSBB
Rapat Paripurna DPRD, Legislator PDIP Sebut Pemprov Diskriminatif Soal Acara Rizieq
Doni Monardo Apresiasi Anies Beri Sanksi Denda Rp50 Juta untuk Rizieq