Waspada Modus Baru Komplotan Pencuri, Pelaku Lacak Rumah Korban Lewat Google Maps
Modus itu terungkap usai AR diciduk jajaran Polsek Kelapa Gading. Berserta tersangka lainnya berinisial RAH selaku penadah hasil barang curian AR.
Seorang pencuri berinisial AR alias A (24) ternyata memiliki modus baru dalam menentukan target rumah yang bakal jadi sasaran. Modusnya dengan melacak melalui aplikasi google maps lewat gawai miliknya.
Modus itu terungkap usai AR diciduk jajaran Polsek Kelapa Gading. Berserta tersangka lainnya berinisial RAH selaku penadah hasil barang curian AR.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa krim malam penting? Krim malam memiliki peran krusial dalam rutinitas perawatan kulit, terutama karena malam hari adalah waktu ideal untuk memperbaiki dan meregenerasi kulit. Saat tidur, kulit tidak terganggu oleh minyak, keringat, dan polusi yang biasanya dialami pada siang hari.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
"Menangkap 2 orang tersangka, AR alias A dan inisial RAH yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala saat jumpa pers, Selasa (6/6).
Kronologi Kasus Terbongkar
Kasus ini pun berawal pada 28 Mei 2023, AR yang tinggal di rumah kos kawasan, Mangga Besar Jakarta Barat turut mencari target rumah yang bakal dijadikan sasaran aksi pencuriannya.
"Tersangka AR alias A mencari lokasi sebagai target untuk melakukan pencurian melalui aplikasi peta online yang ada di HP," ucapnya.
Sampai akhirnya mendapatkan lokasi target rumah milik korban inisial DO, di TKP Perum Gading Kusuma II, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Lewat aplikasi peta online itu dia melihat segala sisi celah rumah.
"Lewat aplikasi peta tersebut, tersangka bisa lihat dari handphonenya dan jelas melihat rumah rumah sekitar tersebut dan bisa melihat kanan kiri nya," ujarnya.
Setelah mendapatkan gambaran dari rumah korban, barulah AR saat malam hari segera berangkat menggunakan Ojek Online menuju rumah milik DO, esok harinya 29 Mei 2023.
"Dengan cara memanjat ke perumahan Gading Kusuma dan bersembunyi di atas genteng salah satu rumah warga. Selanjutnya Tersangka langsung memulai aksinya dengan cara memanjat dan menaiki genteng-genteng di sekitar perumahan," ucapnya.
Lewat deretan genteng warga, secara perlahan-lahan AR memasuki rumah korban DO melalui celah genteng yang cukup untuk dilewati 1 orang. Setelah berhasil masuk, AR langsung mengambil sejumlah barang berharga di rumah korban.
"Selanjutnya Tersangka langsung keluar menggunakan jalan yang sama pada awal tersangka masuk setelah berhasil mengambil semua barang milik Korban," kata dia.
Setelah itu, AR lantas menjual barang hasil curiannya kepada RAH selaku penadah. Sampai akhirnya, penadah itu ditangkap usai dilakukan penyelidikan, 5 Juni 2023.
"Berhasil mengamankan Tersangka RAH di tempat persembunyiannya di daerah Sukabumi berikut Barang bukti yang SUDAH dibelinya dari AR dengan harga Rp 9.200.000," sebutnya.
"Selanjutnya berdasarkan keterangan dari Tersangka RAH dan beberapa bukti petunjuk. Akhirnya AR pada hari yang sama pukul 05.00 WIB berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Bogor Jawa Barat," tambahnya.
Bukan Pencuri Baru
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bila AR merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian. Dengan pengalaman pencurian yang dimulai sejak usia 14 tahun .
"AR, ini tersangka telah melakukan aksi yang sama sejak umur 14 Tahun sampai dengan sekarang sebanyak 30 kali di Jakarta dan sekitarnya. Tersangka pernah menjalani proses hukuman sebanyak 3 kali dan pada bulan Juni 2022 tersangka baru selesai menjalani masa hukuman," tuturnya.
"Tersangka melakukan aksinya kembali sampai dengan sekarang sudah sebanyak 4 kali di beberapa tempat yang berbeda wilayah Jakarta Raya," tambahnya.
Adapun hasil pencurian berupa dua laptop, satu gawai dipakai AR untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membeli narkotika jenis sabu yang kemudian diedarkan kembali.
Atas tindakannya itu, dua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(mdk/gil)