Cara Daftar Haji yang Mudah dan Praktis, Berikut Syarat-syaratnya
Cara daftar haji yang mudah dan praktis penting diketahui setiap muslim. Setiap muslim yang mampu, diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji. Maka dari itu, umat Islam penting mengetahui cara daftar haji.
Cara daftar haji yang mudah dan praktis penting diketahui setiap muslim. Setiap muslim yang mampu, diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji. Maka dari itu, umat Islam penting mengetahui cara daftar haji.
Melansir dari NU Online, Ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang ke lima umat muslim. Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu. Hal ini sebagaimana termaktub dalam salah satu surah Alquran berikut ini, yang artinya:
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Kapan Raja Ali Haji menulis Gurindam Dua Belas? Kebijaksanaan Lokal Gurindam Dua Belas yang ditulis pada tahun 1847 ini merupakan kebijkasanaan lokal atau local wisdom masyarakat Melayu-Bugis.
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran, Ayat 97).
Bisa menunaikan ibadah haji merupakan dambaan bagi setiap muslim. Hampir dapat dipastikan bahwa setiap umat islam selalu menginginkan rukun islam yang ke lima ini. Oleh karena itu, beruntunglah bagi Anda yang saat ini sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah haji. Berikut tata cara daftar haji dan syaratnya yang dilansir dari laman Kemenag.go.id:
Syarat Daftar Haji
©2015 Merdeka.com
Sebelum mengetahui cara daftar haji, sebaiknya menyimak terlebih dahulu mengenai syarat daftar haji. Berikut ini beberapa syarat yang perlu dibawa saat proses pendaftaran haji:
• Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar
• Fotokopi Kartu Keluarga 2 lembar
• Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar
• Fotokopi akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah sebanyak 2 lembar
• Foto ukuran 3x4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar. Foto harus 80% wajah dengan latar belakang putih.
• Fotokopi surat kesehatan 2 lembar
• Map sebanyak 2 buah (merek Map ditentukan)
Apabila sudah memenuhi semua persyaratan di atas, nasabah bisa kembali ke bank untuk verifikasi. Setelah itu pihak bank akan mengecek semua berkas dan kemudian dibuatkan:
• Lembar validasi dari bank asli sebanyak 4 lembar
• Surat kuasa dari bank (materai) asli 1 lembar
• Surat pernyataan bank (materai) asli 1 lembar
• Slip setoran awal bank Rp25 juta asli 1 lembar
Cara Daftar Haji di Kementerian Agama
Cara daftar haji yang pertama bisa dilakukan di Kementerian Agama. Berikut ini langkah-langkah saat daftar haji di Kementerian Agama:
1. Langkah pertama bagi calon jemaah haji yaitu mendatangi kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota.
2. Setelah bertemu petugas Kementerian Agama, calon jemaah mengisi buku tamu dan formulir pendaftaran haji atau Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
3. Setelah diisi secara lengkap,lalu masukkan formulir itu bersamaan dengan berkas-berkas yang telah di bawa ke dalam map. Kemudian serahkan kepada petugas.
4. Apabila telah mengisi formulir dengan lengkap, maka langkah berikutnya ialah foto dan merekam sidik jari, kemudian dimasukkan ke SPPH.
5. Apabila semua sudah benar dan lengkap, maka calon jemaah akan diminta menandatangani dokumen SPPH dan kemudian menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi nomor porsi pendaftaran. Selain lembar bukti SPPH, calon jemaah haji juga akan menerima kembali tanda bukti setoran awal BPIH yang dikeluarkan pihak bank.
6. Dua lembar bukti tersebut harus disimpan baik-baik, jangan sampai rusak.
7. Setelah itu petugas akan menyampaikan keberangkatan calon jemaah haji reguler dan meminta calon jemaah untuk mengecek perkiraan keberangkatan di website Kemenag https://haji.kemenag.go.id/v3/node/955358.
Cara Daftar Haji Reguler dan Rincian Biayanya
nytimes.com
Mendaftar haji juga bisa dilakukan secara reguler. Adapun cara daftar haji reguler dan langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Membuka Rekening Tabungan
Langkah pertama yang perlu Anda persiapkan saat akan mendaftar haji ialah membuka tabungan haji di bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Saat membuka rekening tabungan ke bank, pastikan membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang Rp25 juta.
Pembayaran atau setoran awal sejumlah Rp25 juta merupakan salah satu syarat pendaftaran haji reguler. Hal ini untuk mendapatkan kepastian berangkat haji secara reguler.
2. Menandatangani Surat Pernyataan
Cara daftar haji berikutnya ialah menandatangani surat pernyataan persyaratan haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Hal ini wajib dilakukan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran ibadah haji.
3. Melakukan transfer setoran awal ke rekening Menteri Agama
Setelah menandatangani surat pernyataan persyaratan haji, cara mendaftar haji berikutnya ialah calon haji diminta melakukan transfer ke rekening Menteri Agama. Adapun jumlah transfer sebanyak setoran awal BPIH pada cabang BPS BPIH sesuai tempat tinggal.
4. Mendapatkan bukti setoran awal
Apabila Anda sudah melakukan transfer, maka akan mendapatkan bukti setoran awal yang berisi nomor validasi yang diterbitkan oleh BPS BPIH. Setelah Anda mendapatkan nomor ini, simpan baik-baik dan usahakan jangan sampai hilang.
5. Mendatangi Kementerian Agama
Cara daftar haji berikutnya ialah menyerahkan dokumen dan beberapa persyaratan lainnya ke Kementerian Agama kabupaten/kota. Adapun dokumen yang dibawa adalah bukti setoran awal yang telah ditempel pas foto calon jemaah haji dengan ukuran 3x4 dan bermaterai.
Cara Daftar Haji Furoda
Cara daftar haji furoda cukup praktis dan mudah dilakukan. Haji furoda merupakan program haji tanpa antre. Cukup menggunakan Visa Haji Furoda atau Visa Mujamalah yang resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi, peserta haji bisa langsung berangkat dengan cepat.
Haji furoda dianggap lebih cepat dibanding haji reguler. Untuk itu, bagi Anda yang ingin cepat pergi haji, sebaiknya mendaftar haji furoda. Berikut sejumlah langkah dan cara daftar haji furoda yang perlu diketahui.
1. Cara daftar haji furoda yang pertama yaitu menghubungi agen atau marketing secara online untuk mendapatkan informasi detail tentang Paket Visa Haji Furoda.
2. Setelah itu, jika calon jemaah bisa melakukan pendaftaran secara online dan mengirim persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
3. Untuk melengkapi administrasi, calon jemaah haji akan mengirimkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, Passport, dan lainnya. Persyaratan dokumen ini bisa dilengkapi pada saat sebelum maupun sesudah pendaftaran/pembayaran uang muka.
4. Setelah itu, Anda bisa melakukan pembayaran uang muka.
5. Silakan kirim bukti pembayaran melalui agen atau marketing untuk diverifikasi.
6. Setelah pihak travel haji menerima uang pendaftaran, calon haji berhak mendapatkan tanda terima pembayaran uang muka.
7. Kemudian pihak trevel nantinya akan melanjutkan dengan proses pendaftaran keberangkatan Haji Visa Furoda secara resmi dan melakukan pemberitahuan ke Kemenag.
8. Langkah selanjutnya, calon jemaah menunggu jadwal keberangkatan dari Kedutaan Arab Saudi, melalui PIHK.
9. Jika diketahui bahwa Visa Haji Furoda sudah terbit, calon jemaah bisa dipastikan untuk berangkat haji tahun ini. Tentu saja, hal ini bisa dilakukan setelah melunasi kekurangan pembayaran.