Niat Puasa Mengganti Puasa Ramadhan, Lengkap Beserta Arti dan Ketentuannya
Niat puasa mengganti puasa Ramadhan perlu dibaca oleh umat Muslim sebelum menjalankan ibadah ini. Setiap Muslim yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan.
Niat puasa mengganti puasa Ramadhan perlu dibaca oleh umat Muslim sebelum menjalankan ibadah ini. Setiap Muslim yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan. Maka dari itu, menjelang bulan Ramadhan, sudah seharusnya bagi umat Muslim yang masih memiliki utang puasa untuk segera membayarnya.
Mengutip dari NU Online, orang yang tidak berpuasa Ramadhan karena alasan perjalanan, sakit, lupa niat pada malam hari atau sengaja tidak berpuasa, mereka wajib menggantinya setelah Ramadhan berlalu. Waktu mengqadha puasa bagi mereka bisa dimulai sejak tanggal dua Syawal sampai sebelum memasuki Ramadhan berikutnya.
-
Apa itu Puasa Ganti Ramadhan? Puasa ganti Ramadhan bisa juga disebut dengan puasa qadha Ramadhan. Sesuai namanya, puasa ini dikerjakan apabila umat Islam memiliki utang puasa saat Ramadhan.
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Kenapa puasa ganti Ramadhan penting? Sebagian umat Islam ada yang memiliki utang puasa Ramadhan karena beberapa hal.
-
Kapan bazar Ramadan di Jati Padang diadakan? Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap bulan suci Ramadan dengan tujuan saling berbagi di antara warga yang mampu kepada warga tidak mampu.
-
Bagaimana cara mengerjakan Puasa Ganti Ramadhan? Tata cara puasa ganti Ramadhan juga bisa dilakukan tidak secara berurutan. Misalnya, umat Islam bisa mengerjakan puasa ganti Ramadhan pada hari Senin, kemudian Rabu, kemudian Kamis. Mereka bisa menggantinya kapan saja asalkan utang puasa bisa dilunasi.
-
Apa tujuan bazar Ramadan di Jati Padang? Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap bulan suci Ramadan dengan tujuan saling berbagi di antara warga yang mampu kepada warga tidak mampu.
Baca juga: Niat Puasa Qadha Dengan Tata Caranya
Sebelum menunaikan ibadah wajib ini, umat Muslim dianjurkan untuk membaca niat puasa mengganti puasa Ramadhan. Dengan begitu, nantinya amal ibadah puasa ini bisa diterima oleh Allah SWT. Berikut bacaan niat puasa mengganti puasa Ramadhan yang merdeka.com lansir dari NU Online:
Niat Puasa Mengganti Puasa Ramadhan
©Shutterstock
Niat puasa mengganti puasa Ramadhan bisa dibaca oleh umat Muslim sebelum menjalankan ibadah ini. Adapun bacaan niat puasa mengganti puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
“Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Hukum Puasa Mengganti Puasa Ramadhan
Setelah mengetahui niat puasa mengganti puasa Ramadhan, penting juga mengetahui hukum ibadah ini. Sebagaimana kita tahu, Orang yang tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan sakit, lupa niat pada malam harinya, dan memang sengaja tidak berpuasa, wajib untuk mengqadha puasa setelah Ramadan berlalu. Adapun waktu membayar utang puasa bisa dimulai sejak tanggal dua Syawal sampai sebelum memasuki Ramadhan berikutnya.
Anjuran untuk puasa mengganti puasa Ramadhan ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah surah di dalam Alquran, yang artinya:
“Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah).
Selain itu, anjuran untuk puasa mengganti puasa Ramadhan ini juga disebutkan dalam sebuah hadis. Rasulullah SAW bersabda, artinya:
“Qadha (puasa) Ramadan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan.” (HR. Daruquthni dari Ibnu Umar).
Setiap Muslim yang telat membayar utang puasa sampai datang Ramadhan berikutnya, padahal memiliki kesempatan untuk menggantinya, maka memiliki konsekuensi, yaitu selain tetap mengqadha puasa juga wajib membayar fidyah (denda).
Ketentuan Mengganti Puasa Ramadhan
iStock
Puasa mengganti puasa Ramadhan wajib dilakukan sebanyak hari puasa yang ditinggalkan. Ada sejumlah ketentuan mengganti puasa Ramadhan yang penting diketahui umat Muslim. Ketentuan ini sebagaimana yang disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, artinya:
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Golongan yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Ramadhan
Ada beberapa orang yang tidak berkewajiban menjalankan puasa. Berikut beberapa golongan orang yang diperbolehkan tidak berpuasa Ramadhan, di antaranya:
Perjalanan Jauh
Setiap Muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh saat bulan Ramadan, dibolehkan untuk tidak berpuasa jika kondisinya berat dan menyulitkan. Kendati demikian, orang tersebut harus mengganti puasanya di kemudian hari. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadis riwayat Muslim, yang artinya:
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, "Siapa ini?" Orang-orang pun mengatakan, "Ini adalah orang yang sedang berpuasa." Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar."
Orang Sakit
Salah satu golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa yaitu orang sakit. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT berfirman, yang artinya:
"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
Orang Lanjut Usia
Orang tua yang sudah tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan tidak diwajibkan untuk berpuasa. Meski begitu, orang tersebut harus atau diwajibkan untuk membayar fidyah yaitu memberi makan fakir miskin setiap kali orang tersebut tidak berpuasa.
Allah berfirman dalam Al-Baqarah ayat 184, "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin."
Wanita Hamil dan Menyusui
Salah satu golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa yaitu wanita hamil dan menyusui. Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Ahmad, artinya:
"Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui."
Sementara itu, wanita dalam keadaan haid dan nifas menjadi golongan yang dilarang berpuasa Ramadan. Namun, tentu saja mereka harus mengganti puasa di kemudian hari. Sebagaimana yang disebutkan dalam Hadis Riwayat Bukhari berikut:
"Bukankah ketika haid, wanita itu tidak salat dan juga tidak puasa. Inilah kekurangan agamanya."