Tata Cara Sholat Sambil Duduk, Perhatikan Posisinya
Walaupun dapat dilakukan dalam posisi duduk, Anda perlu memperhatikan bagaimana tata cara sholat sambil duduk dengan posisi yang benar. Selain itu, Anda juga perlu memahami kondisi seperti apa yang diperbolehkan untuk melaksanakan sholat dalam posisi duduk. Sebab, tidak semua kondisi sakit bisa mendapatkan kelonggaran
Seperti diketahui, sholat merupakan amalan wajib yang perlu dikerjakan setiap umat muslim. Dalam hal ini, umat muslim wajib menunaikan sholat 5 waktu dalam sehari. Mulai dari waktu subuh, siang, sore, petang, dan malam hari. Kewajiban ini tidak lain memberikan kesempatan setiap umat muslim untuk selalu mengingat Allah.
Sebagai amalan wajib, tentu umat muslim harus menunaikan sholat lima waktu setiap hari dan haram hukumnya untuk meninggalkan sholat. Meskipun begitu, Allah tetap memberikan kelonggaran bagi umat muslim dalam pelaksanaan sholat, salah satunya saat dalam keadaan sakit. Khususnya, jika seseorang tidak mampu berdiri dalam melaksanakan sholat karena kondisi kesehatan, maka diperbolehkan untuk sholat dalam posisi duduk.
-
Bagaimana tata cara sholat taubat? Sholat taubat terdiri dari dua rakaat dan satu kali salam. Namun, bisa juga dilaksanakan sebanyak empat sampai enam rakaat. Sholat taubat termasuk dalam sholat nafilah yang tidak dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah.
-
Gimana caranya sholat taubat? Sholat taubat dilakukan sebanyak 2 rakaat bisa pula 4-6 rakaat. Berikut urutannya:1. Niat Sholat Taubat NasuhaUshalli Sunnatat Taubata Rak’ataini Lillahi Ta’alaArtinya:'Saya niat sholat sunah tobat dua rakaat karena Allah.' 2. Takbirotul Ihram3. Membaca doa Istiftah/iftitah4. Membaca surat Al Fatihah5. Membaca surat dari Al-Qur'an6. Rukuk7. I'tidal (Membaca doa i'tidal)8. Sujud (Membaca tasbih sujud tiga kali) 9. Duduk di antara dua sujud (Membaca doa 'Robbighfirlii warhamnii...')10. Sujud kedua (Membaca tasbih sujud tiga kali)11. Bangun melanjutkan rakaat kedua seperti urutan dari nomor 2 sampai 10.12. Tasyahud akhir (Membaca bacaan tasyahud akhir)13. Salam
-
Apa yang dimaksud dengan sholat jamak? Jamak adalah menggabungkan dua sholat di dalam satu waktu.
-
Bagaimana tata cara sholat hajat? Tata cara sholat hajat sebenarnya tidak berbeda dengan pelaksanaan sholat umumnya. Yang membedakan sholat ini ada pada niatnya.
BACA JUGA: Tata Cara Sholat di Kereta dan Bus dengan Memperhatikan Posisinya
Walaupun dapat dilakukan dalam posisi duduk, Anda perlu memperhatikan bagaimana tata cara sholat sambil duduk dengan posisi yang benar. Selain itu, Anda juga perlu memahami kondisi seperti apa yang diperbolehkan untuk melaksanakan sholat dalam posisi duduk. Sebab, tidak semua kondisi sakit bisa mendapatkan kelonggaran ini.
Tentu ini menjadi salah satu hal penting yang perlu diketahui, sebab Anda bisa mengalami sakit kapan saja. Dengan memahami hal ini, Anda tetap bisa menunaikan kewajiban ibadah dengan baik dan sah sesuai syariat Islam.
Dilansir dari NU Online, berikut kami merangkum tata cara sholat sambil duduk di Kursi yang bisa Anda simak.
Dalil Sholat Sambil Duduk
©2021 Merdeka.com/pexels-thirdman
Sebelum mengetahui tata cara sholat sambil duduk, perlu diketahui terlebih dahulu dalil atau hukum pelaksanaan sholat dengan posisi duduk. Berdasarkan riwayat Ibnu Buraidah dari Imran bin Hushain RA, berkata:
Aku menderita penyakit wasir, lalu aku bertanya tentang sholat (dalam kondisi sakit) kepada Nabi Muhammad SAW, kemudian beliau menjawab, ‘Sholatlah dengan berdiri, bila tidak mampu maka dengan duduk, dan bila tidak mampu maka dengan tidur miring,’”
Hadist tersebut merupakan penjelasan lebih lanjut dari fimran Allah dalam QS. Al Baqarah ayat 286, yang berbunyi:
“Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai batas kemampuanya.”
Dari dalil tersebut, dapat dipahami bahwa Allah tidak membebani setiap umatnya dalam melaksanakan sholat sebagai ibadah wajib yang harus dilakukan. Allah bahkan memberikan kelonggaran bagi umatnya dalam berbagai kondisi yang mungkin terjadi.
Salah satunya, jika sedang dalam kondisi sakit dan tidak mampu berdiri, umat muslim dapat menunaikan ibadah sholat dengan posisi duduk. Jika tidak bisa dilakukan dengan duduk, maka sholat dapat dilaksanakan dengan posisi tidur miring.
Kelonggaran yang diberikan Allah ini, tentu memudahkan setiap umatnya dalam melaksanakan kewajiban sholat. Bahwa sholat bukan suatu hal yang berat untuk dilakukan, bahkan sholat dapat memberikan segala kemudahan dan manfaat bagi kehidupan.
Kondisi yang Diperbolehkan Sholat Sambil Duduk
©2020 Merdeka.com
Sebelum mengetahui tata cara sholat sambil duduk, tak kalah penting untuk diperhatikan adalah kondisi apa saja yang diperbolehkan sholat dalam posisi duduk. Dalam hal ini, para ulama menjelaskan bahwa batasan sholat dalam posisi duduk didasarkan pada masyaqqat syadidah, yaitu kondisi sulit yang dirasakan seseorang sehingga tidak sanggup menanggung atau menahan kesulitan tersebut.
Lebih lanjut, syarat masyaqqat syadidah ini dijelaskan bahwa seseorang dalam sholat sambil duduk di kursi kondisi sulit yang dirasakan sudah mengganggu kekhusyukan sholat. Terlebih jika kondisi tersebut tidak dapat ditahan walaupun tidak sampai uzur membolehkan tayamum.
Kondisi ini seperti kepala pusing berputar-putar, sehingga seseorang tidak mampu berdiri tegak dan bisa menyebabkan tubuh roboh atau jatuh jika dipaksakan. Dengan begitu, seseorang dapat sholat dalam posisi duduk dengan cara apa saja yang diinginkan, dan ini tidak akan mengurangi pahala sholat yang ditunaikan.
Tata Cara Sholat Sambil Duduk
©2020 Merdeka.com
Setelah memahami dalil dan syarat dari kondisi yang diperbolehkan, terakhir akan dijelaskan bagaimana tata cara sholat sambil duduk. Secara umum, ulama tidak memberikan ketentuan khusus tentang posisi duduk yang harus dilakukan jika seseorang tidak dapat sholat dengan posisi berdiri. Namun yang paling utama, Anda perlu melakukan duduk iftirasy, yaitu duduk sebagaimana posisi tasyahhud awaal.
Sholat posisi duduk juga bisa dilakukan di atas kursi. Dalam hal ini, orang yang masih mampu melakukan rukuk dan sujud sempurna, maka harus melakukan gerakan tersebut sebagaimana mestinya. Sehingga, Anda bisa sholat dalam posisi duduk pengganti berdiri, namun tetap harus melakukan gerakan rukuk dan sujud seperti pada umumnya. Sebab, rukuk dan sujud tidak cukup dilakukan hanya dengan membungkuk dengan posisi duduk di kursi.
Namun, jika Anda duduk di kursi kemudian melakukan rukuk dan sujud dengan sempurna, lalu kesulitan untuk bangun dan duduk di kursi lagi, maka sebaiknya, Anda sholat dengan duduk di lantai. Sholat dengan duduk di lantai dapat memudahkan Anda melakukan rukuk dan sujud dengan sempurna tanpa kesulitan kembali pada posisi duduk lagi.
Lalu jika seseorang mampu berdiri sampai bacaan Al-Fatihah, kemudian lemah (tidak mampu) melanjutkan berdiri hingga bacaan surat, maka wajib baginya berdiri sampai bacaan Al-Fatihah selesai, kemudian duduk ketika membaca surat, kemudian berdiri lagi untuk melakukan rukuk dan seterusnya.
Sementara bagi seseorang yang hanya mampu rukuk, maka gerakan ini bisa dilakukan dengan berulang-ulang atas nama rukuk dan sujud. Kemudian jika masih mampu membungkuk melebihi rukuk yang sempurna, maka jadikan posisi lebih membungkuk tersebut sebagai rukun sujud guna membedakan antara rukuk dan sujud.
(mdk/ayi)