10 Perusahaan Tambang di Gunung Sadeng Dilarang Beroperasi, Pemkab Ungkap Alasannya
10 perusahaan tambang kapur di Gunung Sadeng, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak bisa beroperasi lagi lantaran hak pengelolaan lahannya dicabut. Pemkab Jember ungkap alasan ini.
Sebanyak 10 perusahaan tambang kapur di Gunung Sadeng, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak bisa beroperasi lagi lantaran haknya mengelola lahan dicabut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Sebelumnya, lahan Gunung Sadeng yang dikelola 10 perusahaan tambang itu seluas 71,59 hektare, tepatnya berada di Desa Grenden, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
“Dari 18 perusahaan tambang kapur yang ada di Gunung Sadeng, kami mencabut hak pengelolaan lahan 10 perusahaan berdasarkan hasil kajian dan inspeksi mendadak dilakukan sepekan lalu," tutur Sekretaris daerah Jember Mirfano, Senin (7/3/2022).
Tak Mampu Mengelola
Pencabutan hak pengelolaan lahan 10 perusahaan tambang dilakukan lantaran perusahaan-perusahaan tersebut tidak mampu mengelola dengan baik. Lahan dibiarkan telantar dan menjadi lahan tidur sejak hak pengelolaan diterima perusahaan tersebut pada 2015 lalu.
"Ada sejumlah perusahaan yang tidak memiliki kemampuan untuk mengelola, sehingga lahan justru dikuasakelolakan ke pihak lain. Ada empat perusahaan yang diduga menjual hak pengelolaan lahan," lanjut Miftano, dikutip dari akun Instagram @infojember.
Akibatnya, lahan dikuasai dan dikelola pihak lain tanpa seizin perusahaan yang memiliki hak mengelola lahan dan Pemerintah Kabupaten Jember.
“Lahan dieksplorasi secara berlebihan, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan di Gunung Sadeng tanpa ada upaya reklamasi," ujarnya.
Diduga Diperjualbelikan
©2015 Merdeka.com
Pemkab Jember juga menemukan adanya perusahaan tambang yang sudah tidak beroperasi sejak 2019 silam.
Menurut penjelasan Miftano, ada dugaan hak pengelolaan lahan diperjualbelikan ke pihak lain karena pemegangnya tidak mampu mengelola lahan tambang kapur.
"Kami minta seluruh pengusaha untuk menghentikan kegiatan penambangan kapur di Gunung Sadeng yang menjadi aset Pemkab Jember setelah surat pencabutan hak pengelolaan lahan diterbitkan," tandasnya.
(mdk/rka)