3 Fakta Pejabat dan ASN Pemkab Jember Diduga Gelar Kampanye Politik Terselubung
Puluhan pejabat struktural dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember diduga lakukan kampanye politik terselubung melalui kegiatan Jember Berbagi selama Ramadan 1444 Hijriah lalu. Simak 3 faktanya.
Jaringan Edukasi Pemilu untuk Rakyat (JEPR) melaporkan sejumlah pejabat struktural dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. Pelaporan itu dilatarbelakangi oleh adanya dugaan bahwa puluhan pejabat struktural dan ASN itu berpartisipasi dalam kampanye politik.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu memanggil pihak JEPR untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Selasa (2/5/2023).
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
"Kami memanggil pelapor Ketua Jaringan Edukasi Pemilu untuk Rakyat (JEPR) Jawa Timur Rico Nurfiansyah Ali untuk memberikan klarifikasi terkait laporan No.003/Reg/LP/PL/Kab/16.16/IV/2023 di kantor Bawaslu," terang Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka di kabupaten setempat.
Klarifikasi JEPR
Pihak Bawaslu Jember mengungkapkan, pemanggilan terhadap JEPR selaku pelapor dugaan pelanggaran netralitas ASN dan pejabat merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.
"Kami meminta klarifikasi terhadap JEPR atas laporan yang sudah diadukan ke Bawaslu Jatim dan dilimpahkan ke Jember," jelas Imam, dikutip dari Antara.
Ketua JEPR Jatim Rico Nurfiansyah Ali menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pejabat negara dan puluhan pejabat struktural Pemkab Jember kepada Bawaslu Jawa Timur pada 12 April 2023. Kasus itu kemudian dilimpahkan kepada pihak Bawaslu Jember pada 27 April 2023.
"Setelah melakukan investigasi mendalam, kami melaporkan satu pejabat negara, 15 pejabat struktural di tingkat kabupaten, 30 pejabat struktural di kecamatan dan 20 pejabat struktural di tingkat kelurahan," demikian Rico membeberkan temuan JEPR.
Dugaan Langgar Netralitas ASN
©2022 Merdeka.com/Dok. Pemprov Banten
Puluhan pejabat Pemkab Jember itu diduga melanggar netralitas ASN pada Kegiatan Jember Berbagi yang digelar selama bulan Ramadan 1444 Hijriah kemarin.
"Kegiatan Jember Berbagi melibatkan fungsionaris partai peserta Pemilu 2024 dan beberapa calon legislator dari sejumlah partai yang menguntungkan mereka, padahal kegiatan itu menggunakan dana APBD dan APBN," ungkap Rico.
Dia menambahkan, Bawaslu Jember memiliki waktu selama tujuh hari untuk melakukan penanganan pelaporan setelah pelimpahan dari Bawaslu Jawa Timur dan bisa ditambah tujuh hari lagi untuk melakukan klarifikasi. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022.
"Kami juga sudah melampirkan sejumlah bukti foto terkait dengan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan pejabat negara dan pejabat struktural Pemkab Jember tersebut," imbuhnya.
JEPR meminta Bawaslu Jember melakukan klarifikasi kepada seluruh pihak tanpa terkecuali agar kasus menjadi terang benderang. Adapun, pihak JEPR juga akan berkirim surat ke Menpan RB dan KASN, serta ke sejumlah parpol di DPRD Jember.
Jember Berbagi
©2020 Merdeka.com/bukalapak.com
Kegiatan Jember Berbagi yang diinisiasi Pemkab Jember meliputi pemberian bantuan sembako kepada fakir miskin, meninjau dan memberi vitamin bayi yang terdeteksi stunting, serta bantuan untuk difabel.
"Tujuannya untuk mengajak sedekah karena sedekah dapat melindungi dari mara bahaya dan segala bencana. Selain itu untuk saling bersimpati satu sama lain agar memiliki rasa sosial," terang Bupati Jember Hendy Siswanto, dikutip dari laman resmi Kominfo Jember.
Jember Berbagi diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk bersedekah dan membantu meringankan beban orang lain.