Bacaan Sujud Sajadah atau Tilawah yang Perlu Diketahui, Perhatikan Tata Caranya
Bacaan sujud sajadah atau yang juga dikenal sebagai sujud tilawah penting untuk diketahui oleh umat Islam. Sujud sajadah adalah sujud yang dikerjakan pada saat membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah dalam Al-Quran. Sujud ini boleh dikerjakan di dalam maupun di luar salat.
Bacaan sujud sajadah atau yang juga dikenal sebagai sujud tilawah penting untuk diketahui oleh umat Islam. Sujud sajadah adalah sujud yang dikerjakan pada saat membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah dalam Al-Quran. Sujud ini boleh dikerjakan di dalam maupun di luar salat.
Apabila seorang imam membaca ayat sajadah saat salat, kemudian ia melakukan sujud sajadah, maka makmumnya harus ikut bersujud pula. Tetapi apabila yang membacanya (imam) tidak melakukan sujud, maka makmum atau orang yang mendengarkannya tidak disunahkan melakukan sujud.
BACA JUGA: Sujud Tilawah, Bacaan Beserta Tata Cara Dan Hukumnya
-
Bagaimana cara melakukan Sujud Tilawah? Cara pelaksanaannya dengan melakukan sujud seperti dalam salat, yaitu dengan meletakkan dahi, hidung, telapak tangan, lutut, dan ujung kaki di atas lantai.
-
Apa definisi dari Sujud Tilawah? Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan setelah membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dalam Al-Qur'an yang memiliki keutamaan sujud.
-
Kapan Sujud Tilawah dilakukan? Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan setelah membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dalam Al-Qur'an.
-
Apa saja isi doa Tahajud dan Witir? Doa tahajud dan witir ini berisi pujian kepada Allah, permohonan ampun, hingga permohonan kemudahan akan hajat.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata doa kepada Allah SWT? Kata-kata doa yang dipanjatkan kepada Allah merupakan cerminan dari kondisi dan perasaan yang dirasakan oleh setiap hamba.
-
Apa yang dimaksud dengan doa sholat tasbih? Doa sholat tasbih yang dibaca usai sholat merupakan momen yang tepat untuk berbicara langsung kepada Allah, menyampaikan harapan, permohonan, dan rasa syukur.
Lalu, apa saja yang harus dibaca pada saat melakukan sujud sajadah? Dilansir dari berbagai sumber, berikut penjelasan selengkapnya mengenai bacaan sujud sajadah yang patut diketahui oleh seluruh umat Islam.
Ayat-Ayat Sajad dan Tata Cara Melakukannya
Di dalam Al-Quran, terdapat 15 ayat yang termasuk ayat sajdah. Dilansir dari buku Fiqih Islam karya H. Sulaiman Rasjid, berikut ayat-ayat sajdah tersebut;
- Surat Al-Araf ayat 206
- Surat Al-Rad ayat 15
- Surat Al-Nahl ayat 50
- Surat Al-Isra ayat 107
- Surat Maryam ayat 58
- Surat Al-Hajj ayat 18
- Surat Al-Hajj ayat 77
- Surat Al-Furqan ayat 60
- Surat Al-Naml ayat 26
- Surat Al-Sajdah ayat 15
- Surat Shad ayat 24
- Surat Fushishilat ayat 38
- Surat Al-Najm ayat 62
- Surat Al-Insyiqaq ayat 21
- Surat Al-Alaq ayat 19
Sementara itu, sujud sajadah dilakukan cukup sekali saja dan dapat dilakukan pada waktu melakukan salat atau di luar salat. Apabila dilakukan di luar salat maka harus memenuhi rukun-rukunnya yakni niat, takbiratul ihram, sujud, dan memberi salam sesudah duduk.
Tata cara sujud sajadah terdiri dari dua yakni dilakukan di dalam salat dan di luar salat, sebagaimana berikut;
- Sujud sajadah saat berada di dalam salat
Jika salat sendirian, tata cara sujud sajadah adalah begitu mendengar atau membaca ayat sajdah dalam salat, maka niat dan mengucapkan takbir untuk sujud. Kemudian sujud sekali dan membaca doa sujud.
Mengucapkan takbir saat bangun dari sujud, lalu berdiri tegak meneruskan bacaan ayat tersebut dan meneruskan salat. Namun apabila dalam salat jema’ah makmum wajib mengikuti imam. Artinya jika imam membaca ayat sajdah lalu bersujud, maka ma’mum wajib ikut sujud. Tetapi jika imam tidak sujud, maka makmum pun tidak boleh sujud sendirian.
- Sujud sajadah saat berada di luar salat
Begitu selesai membaca atau mendengar ayat sajdah, maka langsung menghadap kiblat dan niat melakukan sujud tilawah. Bertakbir dengan mengangkat kedua tangan. Kemudian takbir untuk bersujud, lalu sujud dan membaca doa sujud, setelah itu bertakbir untuk duduk kemudian salam.
Landasan Hukum Sujud Sajadah
Bersujud saat mendengar ayat sajdah hukumnya adalah sunah. Nabi Muhammad SAW mencontohkan kepada umat Muslim untuk melakukan sujud ketika membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah. Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadis Nabi yang dikabarkan oleh Umar bin Khattab;
“Dari Umar bin Khattab dia pada hari Jumat membaca di atas mimbar surat an-Nahl. Hingga bila sampai pada ayat sajdah beliau turun lalu sujud sehingga orang-orang pun sujud. Saat Jumat berikutnya, beliau membaca lagi surat tersebut hingga sampai pada ayat sajdah. Beliau berkata, ‘Wahai manusia, sesungguhnya kita melewati ayat sajdah. Barang siapa bersujud sungguh ia telah benar, dan barang siapa tidak bersujud maka tiada dosa baginya.’ Dan Umar sendiri tidak bersujud.”
Hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ , اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي , يَقُولُ: يَا وَيْلَهُ أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ، وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ فَأَبَيْتُ فَلِيَ النَّارُ
Artinya: "Ketika anak adam membaca ayat As-Sajdah kemudian ia bersujud maka setan menyendiri dan menangis. Ia berkata, “celaka, anak adam diperintah untuk bersujud dan ia pun bersujud maka baginya surga. Dan aku telah diperintah untuk bersujud namun aku menolak maka bagiku neraka."
Sementara hadis riwayat Imam Abu Dawud dari Ibnu Umar berbunyi;
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ عَلَيْنَا الْقُرْآنَ، فَإِذَا مَرَّ بِالسَّجْدَةِ كَبَّرَ، وَسَجَدَ وَسَجَدْنَا مَعَهُ
Artinya: "Adalah nabi membacakan Alquran kepada kita, maka ketika melewati ayat As-Sajdah beliau bertakbir dan bersujud, dan kami pun bersujud bersamanya."
Bacaan Sujud Sajadah
Seperti yang diajarkan oleh Nabi SAW, bacaan yang disunahkan dibaca ketika melakukan sujud tilawah sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab Raudlatut Thalibin yang bisa Anda lafalkan adalah sebagai berikut;
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِفَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
“Sajada wajhiya lil ladzî khalaqahû wa shawwarahû wa syaqqa sam’ahû wa basharahû bi haulihî wa quwwatihî.”
Artinya: "Aku meletakkan wajahku, bersujud kepada Tuhan yang menciptakannya, membentuknya, menyusun pendengarannya, penglihatannya, dengan kekuatan dan kuasa-Nya."
Juga disunahkan membaca doa:
اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا، وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا، وَضَعْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا، وَاقْبَلْهَا مِنِّي، كَمَا قَبِلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ
"Allahummaktub liy biha 'indaka ajraa, waj'alha liy 'indaka dzukhran, wa dhao' 'anniy biha wizro, waqbalha minniy kama qabiltaha min 'abdika dawuda 'alaihissalam"
Artinya: "Ya Allah, tetapkanlah pahala untukku di sisi-Mu dengan sujud ini, jadikanlah sujud ini sebagai tabunganku di sisi-Mu, lepaskanlah dosa-dosaku melalui sujud ini, terimalah sujud ini dariku sebagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu Nabi Daud."
(mdk/edl)