Cara Hitung PPh 21 dengan Benar dan Akurat, Ini Rumusnya
Cara hitung PPh 21 di Indonesia telah diatur sedemikian rupa oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP). Pajak Penghasilan 21 atau yang biasa dikenal dengan sebutan PPh 21 adalah jenis pajak yang dikenakan terhadap wajib pajak atas penghasilan yang diperolehnya selama 1 masa pajak.
Cara hitung PPh 21 di Indonesia telah diatur sedemikian rupa oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP). Pajak Penghasilan 21 atau yang biasa dikenal dengan sebutan PPh 21 adalah jenis pajak yang dikenakan terhadap wajib pajak atas penghasilan yang diperolehnya selama 1 masa pajak.
Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21 merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap penghasilan seperti gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain yang diterima oleh pegawai, bukan pegawai, mantan pegawai, penerima pesangon dan lain sebagainya.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Apa itu Ragit Jalo? Secara kasat mata, ragit jalo memiliki bentuk yang mirip dengan jala atau jaring yang dilipat-lipat hingga seperti segitiga. Ragit jalo ini tak jauh berbeda dengan roti jala khas India. Tak ketinggalan, ragit jalo disajikan dengan kuah kari yang lezat.
-
Apa itu kue talam jagung? Kue talam merupakan salah satu jenis kue tradisional Indonesia yang memiliki cita rasa manis dan tekstur lembut.
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
Saat ini, cara hitung PPh 21 dengan PTKP terbaru dapat dilakukan secara otomatis dan akurat melalui aplikasi OnlinePajak. Namun pada praktiknya di lapangan, ada juga perusahaan yang memiliki metode dan cara hitung PPh 21-nya sendiri berdasarkan tunjangan pajak atau gaji bersih yang diterima oleh para pegawainya.
Berikut beberapa cara hitung PPh 21 yang bisa digunakan, dilansir dari berbagai sumber.
Landasan Hukum PPh 21
Berdasarkan Undang-Undang No.16 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 28 tahun 2007, wajib pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Berdasarkan Bab V Pasal 9 Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER) Nomor PER-16/PJ/2016, Dasar Pengenaan dan Pemotongan PPh 21 adalah sebagai berikut:
1. Penerima penghasilan kena pajak, antara lain:
- Pegawai tetap
- Penerima pensiun berkala
- Pegawai tidak tetap dengan penghasilan per bulan melewati Rp 4.500.000
- Bukan pegawai seperti yang dimaksud dalam PER-16/PJ/2016 Pasal 3(c) yang menerima imbalan yang sifatnya berkesinambungan.
2. Seseorang yang menerima penghasilan melebihi Rp 450.000 per hari, yang berlaku bagi pegawai tidak tetap atau tenaga lepas yang menerima upah harian, upah mingguan, upah satuan atau upah borongan, sepanjang penghasilan kumulatif yang diterima dalam 1 bulan kalender belum melebihi Rp 4.500.000.
3. 50% dari penghasilan bruto, yang berlaku bagi bukan pegawai sebagaimana dimaksud dalam PER-16/PJ/2016 Pasal 3(c) yang menerima imbalan yang tidak bersifat berkesinambungan.
4. Jumlah penghasilan bruto, yang berlaku bagi penerima penghasilan selain penerima penghasilan, sebagaimana yang dimaksud dalam tiga poin di atas.
Selain dasar pengenaan dan pemotongan, perhitungan PPh 21 juga didasarkan atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Cara Hitung PPh 21
Berikut adalah beberapa metode atau cara hitung PPh 21 yang umum digunakan, dilansir dari laman online-pajak.com. Cara hitung PPh 21 tersebut adalah:
1. Metode Gross (Gaji Kotor Tanpa Tunjangan Pajak)
Cara hitung PPh 21 dengan metode gross diterapkan bagi pegawai atau penerima penghasilan yang menanggung PPh Pasal 21 terutangnya sendiri. Artinya, gaji bruto atau kotor pegawai tersebut belum dipotong PPh Pasal 21.
Misal, Vito adalah seorang laki-laki lajang (TK/0) yang menerima gaji sebulan sebesar Rp10.000.000,-, maka:
Gaji pokok : Rp10.000.000,-
PPh 21 (yang ditanggung sendiri) : Rp220.883,-
Gaji bersih (take home pay) : Rp9.779.167,-
2. Metode Gross-Up (Gaji Bersih dengan Tunjangan Pajak)
Cara hitung PPh 21 dengan metode gross-up ini diterapkan bagi karyawan atau penerima penghasilan yang diberikan tunjangan pajak (gajinya dinaikkan terlebih dahulu) sebesar pajak yang dipotong.
Misal, Dimas adalah seorang laki-laki lajang (TK/0) yang menerima gaji sebulan sebesar Rp10.000.000,-, maka:
Gaji pokok : Rp10.000.000,-
Tunjangan pajak (dari perusahaan) : Rp259.796,-
Total gaji bruto : Rp10.259.796,-
Nilai PPh 21 (yang dibayarkan perusahaan) : Rp259.796,-
Gaji bersih (take home pay) : Rp10.000.000,-
3. Metode Net (Gaji Bersih dengan Pajak Ditanggung Perusahaan)
Cara hitung PPh 21 dengan metode net diterapkan bagi karyawan atau penerima penghasilan yang mendapatkan gaji bersih dengan pajak yang ditanggung perusahaan.
Misal, Putra adalah seorang laki-laki lajang (TK/0) yang menerima gaji sebulan sebesar Rp10.000.000,-, maka:
Gaji pokok : Rp10.000.000,-
Total gaji bruto : Rp10.000.000,-
Pajak yang ditanggung perusahaan : Rp220.883,-
Nilai PPh 21 (yang dibayarkan perusahaan) : Rp220.883,-
Gaji bersih (take home pay) : Rp10.000.000,-
Cara Hitung PPh 21 THR
THR atau Tunjangan Hari Raya adalah hak bagi para pekerja tetap, pekerja kontrak, outsourcing, honorer, dan juga buruh harian lepas menurut perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Rincian pekerja yang mendapat THR selengkapnya adalah sebagai berikut;
- PKWT atau PKWTT dengan masa kerja satu bulan secara terus-menerus.
- PKWTT yang di-PHK masih dalam rentang waktu 30 hari sebelum hari raya keagamaan.
- Pegawai yang dipindahkan ke perusahaan lain dalam masa kerja tertentu, dan belum mendapatkan THR dari perusahaan lama.
Sementara, cara hitung PPh 21 THR adalah sebagai berikut;
Pajak THR = Pajak Gaji dan THR - Pajak Gaji
Oleh karena itu, untuk bisa mengetahui pajak THR, Anda harus mengetahui terlebih dahulu beberapa hal seperti:
- PPh 21 atas gaji dan THR
- PPh 21 atas gaji
- Mengurangkan PPh 21 atas gaji dan THR dengan PPh 21 atas gaji
Contoh perhitungan sederhananya adalah sebagai berikut;
Rayhan adalah staf marketing di perusahaan PT XYZ. Dia memiliki penghasilan netto sebesar Rp6.000.000 dan menerima THR sebesar Rp6.000.0000 pula. Berapa PPh 21 dari THR yang diterima olehnya?
Pertama-tama, Anda perlu mencari tau terlebih dahulu nilai Penghasilan Kena Pajak (PKP) Rayhan. Berikut perhitungannya;
Menghitung PPh 21 Atas Gaji dan THR
THR: Rp6.000.000
Penghasilan Neto Setahun: Rp78.000.000
PTKP K/0: Rp54.000.000
Penghasilan Kena Pajak: Rp24.000.000
PPh 21 Terutang: 5% x Rp24.000.000
Rp1.200.000
Menghitung PPh 21 Atas Gaji
Penghasilan Neto Setahun: Rp72.000.000
PTKP K/0: Rp54.000.000
Penghasilan Kena Pajak: Rp18.000.000
PPh 21 Terutang: 5% x Rp18.000.000
Rp900.000
Menghitung PPh 21 atas THR
Pajak THR = Pajak Gaji dan THR - Pajak Gaji
= Rp1.200.000 - Rp900.000
= Rp300.000