Jambret Tas Berisi Uang Rp2 Ribu, Pelaku Dihajar dan Motor Hangus Dibakar Warga
Pria asal Pasuruan dihajar warga dan motornya dibakar sampai hangus setelah ia menjambret tas berisi uang Rp2 ribu.
Sudah jatuh tertimpa tangga, begitu kira-kira perumpamaan yang tepat untuk menggambarkan nasib buruk pelaku penjambretan di Kabupaten Pasuruan. Ahul Mukmin (23) ditangkap warga setempat sesaat setelah melancarkan aksi penjambretan.
Dikutip dari berbagai sumber, warga yang naik pitam menghajar pelaku jambret dan membakar motornya sampai hangus. Tas milik korban yang dijambret ternyata berisi uang Rp2 ribu rupiah.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Penangkapan Pelaku
Penjambretan terjadi di Jalan Raya Malang-Surabaya, Dusun Kemirahan, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Menurut keterangan Kapolsek Purwosari AKP Syafiudin, peristiwa kejahatan itu terjadi pada Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelaku bernama Ahul Mukmin (23) adalah warga Dusun Triwung, Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku sudah kami amankan dan periksa. Tapi kasusnya masih kami kembangkan," jelas Syafiudin.
Kronologi Penjambretan
©©2014 Merdeka.com
Penjambretan bermula ketika korban mengendarai motor bersama saksi dari rumahnya menuju ke Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Korban diketahui bernama Siti (36), merupakan warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Di Jalan Raya Malang-Surabaya di Kecamatan Purwosari itulah motor korban dipepet oleh pelaku dari sebelah kiri. Pelaku menyambar dompet korban yang saat itu diletakkan di bagasi depan motor matiknya. Setelah menyambar dompet, pelaku melarikan diri.
Sontak, korban berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban mengejar pelaku.
Pelaku Dihajar dan Motornya Dibakar
Upaya mengejar pelaku jambret itu membuahkan hasil. Pelaku terkepung oleh warga begitu memasuki Dusun Juri, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Warga yang geram langsung menghajar pelaku jambret. Selain itu, motor pelaku juga dibakar hingga hangus.
Seorang tokoh masyarakat setempat benisiatif mengamankan pelaku di rumahnya, sembari menunggu kedatangan pihak kepolisian.
Ketika hendak dibawa ke Markas Polisi Sektor (Mapolsek) setempat, warga masih berusaha memukuli pelaku. Pelaku kemudian berhasil dievakuasi ke Mapolsek setelah amarah warga setempat mereda.
Pernah Mencuri
© Connectmogul.com
Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus penjambretan di Jalan Raya Malang-Surabaya, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan itu. Dari kasus tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa dompet milik korban.
Dompet tersebut berisi KTP korban, Kartu NPWP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, STNK motor Honda Vario, struk belanja, dan uang Rp2 Ribu.
Dalam pemeriksaan di Mapolsek, pelaku mengaku pernah mencuri handphone di Kota Pasuruan pada 2019 lalu.