Ketentuan Kurban yang Benar Adalah Seperti Berikut, Simak Penjelasannya
Ketentuan kurban yang benar adalah kurban yang sesuai hukum dan syariat Islam.
Begini cara menentukan hewan kurban yang benar.
Ketentuan Kurban yang Benar Adalah Seperti Berikut, Simak Penjelasannya
Segala aspek dalam kurban harus memenuhi syarat. Seperti waktu penyembelihan, jenis hewan, dan sebagainya.
-
Bagaimana cara menyembelih hewan kurban yang benar? Ada pun beberapa cara menyembelih hewan kurban yang harus dipahami dan diketahui sebagai berikut: 1. Membaca bismillah. 2. Membaca solawat nabi. 3. Menghadap ke arah kiblat. 4. Membaca takbir tiga kali. 5. Membaca doa untuk menyembelih hewan kurban. 6. Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban. 7. Menggunakan pisau yang tajam agar tidak menyakiti hewan kurban. 8. Tidak boleh mematahkan leher hewan sebelum benar-benar mati.
-
Bagaimana cara menyembelih hewan kurban agar sesuai syariat? Ketika melakukan penyembelihan hewan kurban, pedoman adab yang harus diikuti adalah menggunakan pisau yang tajam dan memotong leher hewan dengan satu gerakan yang cepat dan tepat. Tindakan ini bertujuan agar hewan mati secara instan dan mendapatkan keberkahan sesuai dengan syariat Islam.
-
Bagaimana cara yang benar untuk menyembelih hewan kurban? Dalam berkurban dan penyembelihan hewan kurban, diketahui ada beberapa tata caranya. Hal ini sebagaimana sesuai dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Ikhsan Abdullah mengatakan, Fatwa Nomor 12 Tahun 2009 tersebut masih berlaku. Sehingga, harus sesuai dalam berkurban maupun menyembelih hewan kurban."Masih berlaku. Jadi, harus sesuai Fatwa MUI tata cara penyembelihan hewan," kata Ikhsan saat dihubungi merdeka.com, Senin (17/6).
-
Apa saja kriteria hewan kurban yang wajib dipenuhi? Namun, terdapat hewan yang cacat yang diperbolehkan sebagai kurban, yaitu hewan yang dikebiri dan hewan yang tanduknya pecah.
-
Bagaimana cara memperingati Hari Raya Kurban? Pada hari ini, umat Muslim berkumpul di pagi hari untuk menjalankan salat Id bersama-sama, mirip dengan perayaan Idulfitri. Setelah salat selesai, kegiatan selanjutnya adalah pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
-
Mengapa hewan kurban sebaiknya berjenis kelamin jantan? Mengingat hewan jantan biasanya memiliki ukuran dan jumlah daging yang lebih banyak dibanding betina.
Ketentuan kurban yang benar adalah kurban yang sesuai hukum dan syariat Islam.
Setiap umat Islam yang hendak berkurban harus memperhatikan syarat, tata cara, dan ketentuan kurban secara cermat agar ibadah yang dilakukan ini sah secara syar'i.
Dengan mengikuti kaidah yang berlaku, diharapkan ibadah kurban diterima oleh Allah SWT.
Ibadah Kurban
Secara etimologi, kurban (قربان) berasal dari bahasa Arab “Qariba -Yaqrabu –Qurbanan” yang berarti dekat. Sementara secara terminologi syariat, kurban mengacu pada ibadah yang dilakukan dengan cara menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu yang dilakukan pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah semata-mata untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Asal mula ibadah kurban diketahui berasal dari kisah kedua putra Nabi Adam AS, yakni Qabil dan Habil. Kedua putra Nabi Adam AS tersebut diperintahkan untuk melakukan ibadah kurban dengan memberikan persembahan terbaik kepada Allah SWT.
Perintah kurban juga diturunkan kepada Nabi Ibrahim AS oleh Allah SWt untuk menyembelih putranya, Ismail AS. Terlepas dari ketulusan dan ketaatan Nabi Ibrahim dan putranya, Allah SWT kemudian menggantikan putra Nabi Ibrahim SWT yang hendak disembelih itu dengan hewan ternak berupa domba.
Dengan kata lain, perintah untuk melaksanakan ibadah kurban telah ada sejak zaman dahulu, bahkan sebelum adanya Nabi Muhammad SAW.
Kurban menjadi salah satu bentuk ibadah yang dilakukan umat Islam sebagai cara untuk mengabdi dan berkorban, yang dilakukan dalam rangka menghormati perintah-Nya.
Ibadah kurban dilakukan pada hari raya Idul Adha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah.
Penyembelihan hewan kurban juga dilakukan pada hari-hari tasyrik yaitu 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Pada hari raya kurban, umat Muslim yang mampu secara finansial dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan agama. Hewan-hewan yang umumnya dikurbankan adalah unta, sapi, domba, dan kambing.
Hukum Ibadah Kurban
Dalam syariat Islam, ibadah kurban sifatnya sunnah muakkad. Artinya, kurban merupakan ibadah yang diutamakan, meski sifatnya tidak wajib. Hukum berkurban bisa menjadi wajib jika seorang umat menjadikan berkurban sebagai nazar atau janji. Anjuran berkurban sangat ditekankan Rasulullah SAW dalam hadisnya:
"Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta), sedangkan dia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami."
(H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim)
2023 Merdeka.com
Dalil tentang perintah berkurban tertuang dalam firman Allah SWT Surat Al-Kautsar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ Artinya: " Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)."
Ketentuan Kurban yang BenarKetentuan Kurban yang Benar
Seperti yang telah disebut sebelumnya, ketentuan kurban yang benar adalah yang sesuai dengan hukum dan syariat Islam. Orang yang berkurban atau yang disebut sebagai sohibul kurban haruslah beragama Islam, dan mampu dalam hal finansial. Berikut ketentuan kurban yang benar dalam Islam, ditilik dari kriterian hewan kurban:
Kriteria Hewan Kurban
Kriteria hewan kurban yang disembelih saat Idul Adha adalah sebagai berikut:
1. Hewan yang akan disembelih untuk kurban adalah hewan ternak yang halal dikonsumsi dagingnya, seperti kambing, domba, sapi, unta dan kerbau. Kriteria lainnya adalah hewan yang bisa diperah susunya, jadi dalam hal ini ayam tidak termasuk hewan kurban meskipun ayam bagian dari hewan ternak.
2. Hewan masih dalam keadaan hidup alias bukan bangkai.
3. Hewan harus sehat dan tidak cacat. Diutamakan bertubuh gemuk dan dagingnya banyak.
4. Hewan kurban harus cukup usia untuk disembelih, biasanya ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
5. Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, domba berusia 1 tahun, dan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
6. Hewan kurban tidak sedang hamil atau habis melahirkan.
7. Hewan haruslah milik sendiri dan didapatkan dengan cara-cara yang halal.
Syarat Orang dan Alat yang Dipakai untuk Menyembelih
Ketentuan kurban yang benar adalah hal yang menyangkut berbagai aspek. Tak hanya soal hewan kurban saja, tetapi orang yang akan menyembelih pun juga harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam fikih Islam. Berikut syarat orang yang boleh menyembelih hewan kurban:
Syarat Orang yang Menyembelih:
1. Beragama Islam. 2. Berakal sehat (tidak hilang ingatan atau gila). 3. Laki-laki atau perempuan yang sudah baligh. 4. Orang yang menyembelih hewan kurban harus memiliki keahlian khusus tentang penyembelihan hewan alias mampu melaksanakan tugas ini.
Alat yang Digunakan:
Alat yang digunakan untuk menyembelih hewan kurban hendaknya dipilih dari bahan yang tajam agar tidak menyiksa hewan yang dikurbankan. Alat ini bisa dari kuningan, besi, tembaga, dan lainnya. Tidak diperkenankan menyembelih hewan kurban dari alat yang terbuat dari tulang, gigi, dan kuku.
Ketentuan Kurban yang BenarCara Menyembelih Hewan Kurban
Untuk melakukan penyembelihan hewan kurban pun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Di antaranya adalah bagian tubuh hewan yang akan disembelih. Maka dari itu, sebelum melakukannya penting untuk memerhatikan ketentuan cara menyembelih hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam berikut ini. Foto: Pixabay
1. Bagian Tubuh yang Disembelih
Bagian tubuh yang disembelih pada hewan adalah leher bagian atas, tengah, maupun bawah, dengan cara memutus jalan makanan dan jalan napas. Akan lebih baik lagi jika dua urat nadi di samping leher juga putus. Leher hewan yang disembelih boleh putus boleh juga tidak.
2. Hewan Kurban Menghadap Kiblat
Posisi orang saat menyembelih adalah bebas. Bisa sambil duduk, jongkok maupun berdiri. Tidak ada keharusan untuk menghadap kiblat atau arah tertentu. Namun keutamaannya adalah menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat.
3. Membaca Doa Menyembelih Hewan Kurban
Jangan lupa berniat menyembelih hewan hanya karena Allah. Selain itu, dianjurkan membaca doa menyembelih hewan kurban berikut ini: .... بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَن Bismillahi allahumma wallahu akbar. Allahumma hadza minka walaka, hadza 'an (sebutkan nama orang yang berkurban).