Tiga Daerah di Jawa Timur Segera Berlakukan PSBB, Ketahui Faktanya
Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik siap berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran COVID-19.
Minggu (19/4) siang, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta tiga kepala daerah dan Forkopimda Jatim menggelar pertemuan di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Pertemuan itu membahas pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah di Jawa Timur.
Dikutip dari Antara, pertemuan tersebut menyepakati pemberlakuan PSBB untuk Kota Surabaya dan sebagian wilayah Kabupaten Gresik dan Sidoarjo. Keputusan itu diambil melihat semakin meluasnya persebaran COVID-19 di tiga daerah tersebut.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
Sudah Saatnya Berlakukan PSBB
2020 Merdeka.com/liputan6.com
Menurut Khofifah, Kota Surabaya sudah saatnya melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya kota ini menjadi episentrum COVID-19 dengan jumlah kasus positif paling banyak di Jawa Timur.
Sementara Kabupaten Gresik dan Sidoarjo yang berbatasan dengan Kota Surabaya juga akan memberlakukan PSBB. Dua kabupaten ini memiliki interaksi wilayah yang cukup kuat dengan Kota Pahlawan.
Dikutip dari Antara, pertemuan yang membahas perihal PSBB di Jawa Timur itu juga dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin serta Plt Sekda Gresik Nadlif, beserta seluruh pejabat Forkopimda ketiga daerah. Seluruh yang hadir dalam pertemuan sepakat dengan pemberlakuan PSBB.
Dukungan Berbagai Pihak
2020 Merdeka.com/shutterstock
Kesepakatan hendak memberlakukan PSBB di tiga daerah tersebut juga didukung berbagai pihak. Mulai dari Tim Kuratif dan Tracing Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Timur, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, serta Pangdam V/Brawijaya.
Selain itu, pemberlakukan PSBB juga didasarkan penjelasan detail dan langkah berlapis dari tim gugus tugas penanganan COVID-19 dari Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Gresik, serta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan data visual yang dirilis Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui akun instagram resmi @jatimpemprov, Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo merupakan dua daerah dengan kasus positif COVID-19 terbanyak di Jawa Timur.
Siapkan Peraturan
2020 Merdeka.com
Dikutip dari Antara, Pemprov Jatim akan segera meneruskan surat resmi pemberlakuan PSBB Kota Surabaya, dan sebagian Kabupaten Gresik dan Sidoarjo kepada Menteri Kesehatan. Berikut akan disiapkan juga Peraturan Gubernur Jatim, Peraturan Wali Kota Surabaya, serta Peraturan Bupati Gresik dan Sidoarjo.
Penyebaran COVID-19 di ketiga daerah tersebut menjadi pertimbangan kuat hendak diberlakukannya PSBB. Di Kota Surabaya, seluruh kecamatan yang ada memiliki kasus positif COVID-19. Di Kabupaten Gresik ada 11 dari 18 kecamatan yang memiliki kasus positif COVID-19. Sedangkan di Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 14 kecamatan sudah memiliki kasus positif COVID-19.