Wisata Gunung Bromo dan Semeru Kembali Buka, Pengunjung Wajib Penuhi Syarat Ini
Kawasan wisata Bromo dan pendakian Gunung Semeru di Jawa Timur kembali dibuka untuk wisatawan pada 24 Mei 2021. Pengunjung wajib penuhi syarat ini.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) menyatakan, kawasan wisata Bromo dan pendakian Gunung Semeru di Jawa Timur kembali dibuka untuk wisatawan pada 24 Mei 2021.
Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat menjelaskan, pada musim libur Lebaran kawasan wisata Bromo dan pendakian Gunung Semeru ditutup sementara sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Siapa yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Kapan Jawa Timur meraih penghargaan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Mengapa Aming dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur? Keluarga jadi salah satu faktor terpenting bagi seorang anak. Hal ini dirasakan Aming Aminoedhin, seniman yang dijuluki Presiden Penyair Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi sorotan Kantor Berita Amerika tentang OKU Timur? Potensi perikanan terutama kampung patin yang ada di OKU Timur menjadi lirikan dunia Internasional, di mana tim dari Kantor Berita Amerika Associated Press beraudensi dan wawancara bersama Bupati OKU Timur H Lanosin ST, Senin 24 Juli 2023 di Ruang Budensi Bupati OKU Timur.
-
Siapa yang menyatakan bahwa masyarakat Jawa Timur memiliki karakteristik khusus? Menurut Mohammad Noer, masyarakat Jawa Timur dinamis, agresif dan memiliki karakteristik khusus. "Agar diterima menjadi pimpinan di Provinsi Jawa Timur maka harus mau melayani rakyat, tahu menempatkan diri serta mampu mengayomi rakyat," ujarnya, dikutip dari laman resmi disperpusip.jatimprov.go.id.
"Kawasan wisata Bromo, dan pendakian Semeru kembali dibuka pada 24 Mei 2021," kata Sarif, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (24/5).
Syarat Berkunjung
Para wisatawan yang hendak berkunjung ke kawasan Bromo harus memenuhi sejumlah persyaratan, yakni yang bersangkutan dalam keadaan sehat yang dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter, atau hasil tes cepat yang menunjukkan hasil negatif Covid-19.
Persyaratan itu diberlakukan sebagai bentuk antisipasi mengingat saat ini Indonesia masih menghadapi ancaman pandemi Covid-19.
Selanjutnya, usia maksimal wisatawan yang diperbolehkan berkunjung yakni di bawah 60 tahun. Selain itu, ibu hamil tidak diperbolehkan memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Para wisatawan juga wajib menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengenakan masker. Kemudian, wisatawan diharapkan membawa cairan pembersih tangan atau sabun cair yang bisa dipergunakan untuk mencuci tangan di tempat-tempat yang disediakan.
Kuota Dibatasi
©2019 Merdeka.com
Sementara itu, Balai Besar TNBTS juga melakukan pembatasan kuota wisatawan dengan mempertimbangkan saya tampung kawasan. Pada situs Bukit Cinta, kuota ditetapkan sebanyak 56 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari, dan Penanjakan 339 orang.
Kemudian, untuk Mentigen kuotanya dibatasi 200 orang per hari dan Savana Teletubies kuotanya 867 orang per hari.
"Bagi setiap individu atau kelompok, sebelum melakukan registrasi, wajib mencermati tata cara registrasi, dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan," terang Sarif, mengutip dari ANTARA.
Pendakian ke Gunung Semeru
©Creative Commons/Mbah ukik
Sarif menambahkan, pihaknya juga menetapkan kuota untuk pendakian ke Gunung Semeru. Berdasarkan hasil monitor dan evaluasi, kuota ditetapkan sebanyak 300 orang per hari atau 50 persen dari total kapasitas daya tampung.
"Kuota dibagi menjadi 130 pendaki untuk kuota reguler, dan 170 orang pendaki untuk penjadwalan ulang," ujar Sarif.
Pendakian hanya diizinkan maksimal selama tiga hari dua malam. Sementara batas aman pendakian yang direkomendasikan yakni di wilayah Kalimati. Para pendaki juga diwajibkan mematuhi ketentuan penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19.