Damayanti dan 'Semesta Korupsi'
Dalam 'semesta korupsi', bisa jadi tanpa disadari saya ataupun Anda telah mendorong para koruptor tidak pernah mati.
Pada Rabu malam, 13 Januari silam, anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut diduga terlibat korupsi proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Perkembangan kemudian, ditengarai kasus Damayanti bisa melebar, menjaring anggota parlemen lainnya yang mungkin saja bersekutu menggangsir kasus tersebut menambah panjang daftar anggota parlemen yang dicokok komisi antirasuah kita.
Pada awal periode kerja 2014-2019 saja, setidaknya dua anggota DPR yang dijaring langsung oleh tim KPK. Sebelumnya, pada 20 Oktober 2015, politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewie Yasin Limpo ditangkap terkait transaksi yang berindikasi praktik korupsi dalam proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Papua. Sebelumnya lagi, pada 9 April 2015, Ardiansyah menjadi politikus DPR periode 2014-2019 pertama yang ditahan KPK. Politikus PDI-P itu terbelit dugaan korupsi terkait pengurusan izin pertambangan batubara di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Tambahan lagi, politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara yang menyeret Gubernur
Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Catatan itu bisa bertambah banyak jika menyertakan politikus DPR periode sebelumnya yang tersangkut delik pidana korupsi. Daftarnya bisa semakin panjang jika menyertakan politikus di tingkat lokal, termasuk juga para pejabat pemerintah di tingkat pusat maupun daerah.
Sebagaimana terjadi di banyak negara yang baru membangun kehidupan berdemokrasi, praktik seperti korupsi dan kroniisme merupakan hal yang jamak dihadapi. Salah satu upaya yang banyak dilakukan oleh negara yang sedang membangun kehidupan berdemokrasi adalah adanya pemilahan tegas mengenai barang publik dengan barang privat –hal mana yang dalam praktiknya tetap saja membuka peluang bagi kelompok kepentingan (yang biasanya terasosiasi dengan politikus dan/atau penguasa) untuk lebih menguasai akses atas barang publik.
Dengan rentetan kasus seperti itu, pertanyaan selalu berulang: kenapa mereka tak pertanyaan tersebut muncul, misalnya didasari pemikiran bahwa sudah banyak hal yang dilakukan oleh negara ini untuk memerangi korupsi. Operasi tangkap tangan tidak pernah berkurang intensitasnya. Diseminasi informasi mengenai praktik korupsi, ancaman hukuman, dan juga upaya pencegahannya tak kurang-kurang disampaikan kepada masyarakat. Sidang-sidang kasus korupsi yang bahkan ada yang disiarkan langsung oleh stasiun televisi bisa menjadi gambaran bagaimana upaya pemberian 'sanksi sosial' terhadap para koruptor sudah diupayakan secara optimal.
Akan tetapi, kenapa para koruptor seperti tak pernah kehilangan akal? Indeks persepsi korupsi Indonesia sebagaimana dilansir oleh Transparency International pada tahun 2014 masih sebesar 3,4 dan menempati ranking 107 dari 175 negara. Praktis belum ada peningkatan signifikan karena indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun 2012 dan 2013 masih 3,2. Masih panjang jalan untuk mewujudkan impian menjadi negara yang dikenal amat 'bersih' sebagaimana Singapura atau New Zealand.
Pemikiran linier memang membawa kita pada konklusi: jika langkah A yang diambil, pasti hasilnya akan B. Merunut pola pikir demikian itu, sejumlah variabel lain yang saling mempengaruhi kerap dinafikan, termasuk juga unintended consequences dari setiap pilihan. Padahal, dalam kerangka berpikir sistem (system thinking), segala sesuatunya harus dipahami sebagai sebuah kompleksitas: segala sesuatu tidak berdiri sendiri, melainkan saling berinteraksi, saling berkait, dan juga saling mempengaruhi.
Mengutip pakar manajemen Peter Senge dalam buku 'The Fifth Discipline' (1995), berpikir sistem (system thinking) membantu seluruh elemen organisasi untuk memahami kekuatan dan hubungan yang menentukan perilaku sebuah sistem. Cara pandang secara keseluruhan akan menjadikan organisasi bisa secara efektif mengambil tindakan paling tepat sesuai dengan proses interaksi antara komponen suatu sistem dengan lingkungannya.
Dalam konteks pemerangan korupsi di Indonesia; ketika (sub)sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi sedang bekerja, harus disadari pula ada (sub)sistem lainnya yang juga meningkatkan dirinya. Misalnya saja, ketika operasi tangkap tangkap digiatkan, ketika media gencar memberitakan kasus korupsi; jangan dibayangkan bahwa para (calon) koruptor berdiam diri. Bahkan bisa jadi mereka justru semakin hebat pula mencari-cari celah untuk bisa diakali. Alih-alih mencorengkan malu, jangan-jangan pemberitaan tentang korupsi justru memberikan 'pelajaran-gratis' bagi calon koruptor, misalnya.
Ujungnya, kita harus melihat 'Damayanti' tidak pernah sendiri. Dalam 'semesta korupsi', bisa jadi tanpa disadari saya ataupun Anda telah mendorong para koruptor tersebut tidak pernah mati.
-
Kapan Indonesia merdeka? Hari ini, tepat 78 tahun yang lalu, Indonesia menyatakan diri sebagai sebuah negara merdeka.
-
Siapa yang bersama Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia? Pada tanggal 17 Agustus 1945, Hatta bersama Soekarno resmi memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Kenapa Kurikulum Merdeka diterapkan? Seperti disebutkan, Kurikulum Merdeka diterapkan untuk mengganti kurikulum sebelumnya. Meski belum mencakup seluruh Indonesia, namun mayoritas daerah terutama di kota besar sudah mulai menerapkan kurikulum baru ini.