Desing Senpi Koboi Lamborghini
Canda mereka berubah menjadi sebuah petaka. Dua anak muda itu lari terbirit-birit melihat pengemudi Lamborghini itu menodongkan senjata api (senpi) ke arah mereka.
"Mobil gue tuh." Celetuk seorang pelajar kepada sobat karibnya ketika sebuah mobil super car Lamborghini melintas di sampingnya. Mereka sedang asyik jalan kaki menuju kedai kopi sambi menikmati sore di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Seketika khayalan dua pelajar seketika buyar.
Canda mereka berubah menjadi sebuah petaka. Dua anak muda itu lari terbirit-birit melihat pengemudi Lamborghini itu menodongkan senjata api (senpi) ke arah mereka. Sambil mengeluarkan kata-kata kasar, penunggang mobil super car itu bak koboi.
-
Kapan puncak kejayaan pecel di kereta api? Kuliner tradisional pecel pernah merajai menu makanan di rute kereta api jarak jauh pada rentang tahun 1980 sampai 2010-an.
-
Kenapa di rel kereta api ditaruh batu? Kenapa di rel kereta api ditaruh batu? Soalnya kalau ditaruh duit nanti pada diambil.
-
Kenapa perjalanan kereta api di Semarang mengalami keterlambatan? Banjir yang melanda wilayah Kota Semarang akibat curah hujan tinggi yang mengguyur Ibu Kota Jawa Tengah sejak Rabu (13/3) hingga Kamis dinihari mengganggu perjalanan kereta api yang melintas di jalur Pantura tersebut.
-
Apa yang menjadi simbol kecepatan dan kemewahan di Lamborghini Aventador? Lamborghini Aventador, sebagai simbol kecepatan dan kemewahan, dan sekali lagi memukau dengan model terbarunya pada tahun 2024.
-
Siapa yang biasanya memiliki Lamborghini? Mobil pabrikan Italia ini banyak digunakan oleh pengusaha hingga pengacara seperti Hotman Paris.
-
Mengapa jalur kereta api dibangun di Sumatera? Terbentuknya jalur rel kereta api di Sumatra tak lepas dari kebutuhan pemerintah Hindia Belanda dalam mobilisasi pengiriman logistik dan komoditas hasil bumi menuju pesisir untuk diperdagangkan.
Abdul Malik, sang pengemudi Lamborghini, merasa tersinggung dengar ucapan dua pelajar SMA tersebut. Dia sampai turun dari mobil meminta keduanya berhenti. Permintaan tidak dihiraukan. Kemudian pelatuk senpi ditekan mengarahkan ke udara.
Abdul Malik pakai baju tahanan berwarna oranye ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori
Desingan tembakan pertama tidak dipedulikan. Dua pelajar berinisial A dan I itu, terus berlari menyelamatkan diri. Dengan penuh emosi Abdul Malik mengejar keduanya. Memaksa mereka berhenti.
Berlagak bak koboi, Abdul Malik meletupkan kembali senjata apinya. Sambil berteriak meminta dua pemuda di hadapannya berhenti. "Berhenti, jongkok." Permintaan tetap tak digubris. A dan I terus berlari tak peduli permintaan si Koboi Lamborghini itu. Desing tembakan kemudian diletupkan lagi.
Korban A dengan wajah pucat kemudian memilih berjalan. Sedangkan I terus berlari menuju supermarket HERO. A kemudian menjadi bulan-bulanan Abdul Malik. Wajahnya sudah pucat. Si Koboi Lamborghini itu terus mendesak pemuda ini jongkok dan tengkurap sambil mengeluarkan caci maki.
Permintaan itu tidak digubris A sebab tidak merasa salah berucap. Sambil terus berjalan, akhirnya Abdul Malik kembali ke mobil. Pelaku sambil menodongkan pistolnya sambil berkendara. Mesin mobilnya pun terus 'digerungkan' sehingga menimbulkan suara yang berisik
Aksi koboi pengemudi Lamborghini pada Sabtu sore, 21 Desember 2019, itu beruntung tidak memakan korban jiwa. Kejadian itu kemudian diceritakan A kepada orangtuanya. Merasa tidak terima anaknya menjadi korban ancaman senjata api, sang ibu kemudian melaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas kejadian tersebut.
Ade, ibunda korban A, sangat merasa syok ketika dengar anaknya ditodong pistol. "Anak saya selama beberapa menit ditodong, disumpah serapah (makian binatang)," ungkap dia.
Anaknya bahkan sempat pelaku dituduh melakukan perlawanan. Ketika itu A sempat berteriak karena suara bising mobil Lamborghini. Teriakan itu yang dianggap perlawanan pelaku. Sempat hendak keluar dari mobil, pelaku kemudian memilih kembali. Beberapa mobil dan motor di belakangnya tak berhenti bunyikan klakson. Meminta si pemilik mobil segera jalan, karena memicu kemacetan.
Saat itulah, A kabur menuju tempat pelarian I. A dan I bertemu kembali kemudian diamankan petugas sekuriti di lantai atas HERO. Setelah suasana kondusif, mereka diantar petugas sekuriti kembali ke rumah masing-masing dalam kondisi trauma karena ditodong pistol.
Tidak butuh waktu lama menangkap Abdul Malik, si Koboi Lamborghini. Pelaku kini diamankan anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku merupakan pengusaha properti.
Pelaku mengaku sedang emosi dan semakin tersinggung dengan ucapan dua pelajar tadi. "Memang pada saat itu dia merasa diteriaki dengan satu kalimat 'mobil bos', pemilik kendaraan tidak terima," kata Yusri.
Kedua korban pun merasa tak terima dengan perlakuan itu hingga akhirnya melapor ke kantor polisi. Atas laporan itu, Abdul pun ditangkap pada Senin, 23 Desember 2019, dengan barang bukti berupa senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan 9 buah peluru aktif.
"Kita telah tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, kita jerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara," ucapnya.
Pelaku Banyak Pelanggaran
Dalam tahap pemeriksaan itu, Lamborghini yang dikemudikan Abdul Malik saat todongkan pistol ke pelajar di kawasan Kemang Selatan, Jakarta, ditemukan dalam keadaan rusak. Super car tersebut mengalami kerusakan parah di bagian depan.
Mobil itu mengalami kecelakaan ketika MS, adik Abdul Malik, berkendara keliling dalam keadaan usai pesta miras. Kecelakaan terjadi di depan Sarinah, Jakarta Pusat pada Rabu dini hari, 25 Desember 2019.
Lamborghini milik Abdul Malik 2019 Merdeka.com
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, mengaku ketika Abdul Malik menjalani pemeriksaan mobil Lamborghini memang tidak dibawa ke kantor polisi. Ketika itu pihaknya sengaja menitipkan di rumah pelaku.
"Ternyata adik nya itu malam-malam dia bawa mobil itu tanpa sepengetahuan pihak rumah," ucap Andi saat dihubungi merdeka.com.
Setelah kejadian penodongan, kepolisian sebenarnya sudah mengingatkan Abdul Malik dan keluarga agar mobil tersebut tidak dibawa ke mana-mana. Namun faktanya, adik pelaku malah mengambil mobil tersebut dan membawa pergi hingga kemudian menabrak pembatas jalan di dekat Gedung Sarinah, Thamrin.
Mobil Lamborghini milik Abdul Malik dengan nomor polisi B 27 AYR rupanya tercatat bukan atas dirinya. STNK mobil mewah itu ternyata atas nama seorang buruh serabutan. Diduga untuk menghindari pajak kendaraan mewah.
"Ada indikasi begitu, setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar pekerja serabutan," kata Andi. Dalam dokumen tercatat atas nama berinisial AR.
Dari penelusuran terungkap, AR pada 2013 pernah bertemu dengan temannya berinisial Y di Jalan Cipulir I Kelurahan Cipulir, Jakarta Selatan. Saat itu AR ingin meminjam uang sebesar Rp 700 ribu keperluan berobat anaknya. Lalu Y menyanggupi permintaan AR dengan syarat meminjamkan KTP miliknya.
Sejak saat itu AR tidak pernah lagi bertemu dengan Y yang tidak diketahui alamat rumah maupun nomor teleponnya. Pada Juli 2019, AR pernah menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara dengan keterangan belum membayar pajak satu unit mobil merek Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna oranye keluaran tahun 2013 yang tertulis atas nama AR.
Kasus aksi koboi Lamborghini di Kemang ini terus berlanjut. Polisi sampai melakukan penggeledahan ke rumah pelaku demi menemukan barang bukti lain. Benar saja, di kediaman pelaku banyak koleksi hewan langka diawetkan selain peluru.
Hewan langka diawetkan itu, di antaranya Harimau Sumatera, burung Cenderawasih hingga dua kepala Rusa Bawean. Semua disita polisi dari kediaman Abdul Malik di Jalan Jambu I, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Hewan langka diawetkan dari rumah Abdul Malik 2019 Merdeka.com/Imam Buhori
Abdul Malik tak hanya memiliki kendaraan mewah jenis Lamborghini. Pelaku penodongan senjata api terhadap pelajar itu juga memiliki mobil mewah jenis Porsche dan Toyota Land Cruiser. Semua koleksi mobil mewah tersebut tidak disimpan di kediamannya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, hewan langka diawetkan dibeli Abdul Malik bukan dari hasil memburu. Atas kepemilikan hewan terlarang diawetkan itu, Abdul Malik juga bakal dikenakan Pasal perlindungan terhadap hewan langka yakni Pasal 40 (2) Jo Pasal 21 (2) huruf b dan d.
(mdk/ang)