Kerja Keras Dibayar Santunan
Belum ada bantuan apapun dari pemerintah untuk suaminya. Termasuk kantor KPU setempat. Selain rekan sesama petugas TPS, Lurah Koja sempat datang membesuk.
Hamid Baso tergolek lemah di ruang ICU, RSUD Koja, Jakarta Utara. Sejumlah alat bantu pernapasan terpasang di tubuhnya. Wajahnya pucat. Berat badan turun drastis. Dokter memvonis menderita infeksi paru-paru. Padahal sebelumnya tidak pernah ada riwayat sakit itu.
Sakit Hamid karena kelelahan. Dia tercatat sebagai anggota Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 036, Koja, Jakarta Utara. Bertugas untuk menuliskan identitas TPS di tiap lembar surat suara.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
Hari pemungutan suara sangat menguras energi para penyelenggara Pemilu. Sebab, untuk pertama kalinya, Pemilu legislatif dilakukan bersamaan dengan Pilpres. Khusus di Jakarta ada empat surat suara. Surat suara berlabel biru untuk Caleg DPRD provinsi, surat suara berlabel kuning untuk caleg DPR RI, surat suara berlabel hijau untuk caleg DPD dan surat suara berlabel abu-abu untuk pilpres.
Banyaknya surat suara tersebut membuat petugas KPPS harus bekerja ekstra. Tak sedikit dari mereka baru menyelesaikan penghitungan suara hingga dini hari. Termasuk Hamid. Dia baru kembali ke rumah jam 2 pagi.
Usai salat subuh, Hamid kembali tidur lagi. Dia meminta Surayah, istrinya untuk dibangunkan jam 9 pagi. Sebab dia harus bekerja. Mengantarkan barang ke Depok. Namun hal itu urung dilakukan. Hamid merasa kelelahan dan memilih untuk beristirahat.
Dua hari kemudian, sakit itu datang. Hamid awalnya mengeluhkan sesak napas dan dadanya sakit. Melihat itu, Surayah histeris. Panik. Membangunkan anak dan memanggil tetangga.
Tangis Surayah pecah saat dokter menyebut kondisi Hamid tak ada harapan. Dia diminta dokter untuk siap menghadapi kondisi terburuk. "Dokter bilang suami saya tipis harapan," kata Surayah saat ditemui merdeka.com di RSUD Koja, Jakarta Utara pekan lalu.
Dua hari menjalani perawatan, kondisi Hamid berangsur membaik. Walau sempat kritis. Ketika itu Hamid berusaha untuk melepas alat bantu napasnya. Dia mengeluh kesakitan.
Empat hari berikutnya kondisi Hamid mulai membaik. Dokter menyebut kondisi Hamid mengalami perubahan meski tidak banyak. Di hari keenam, Hamid sudah mulai bisa bernapas sendiri. Namun, sejumlah alat bantu belum bisa dilepaskan.
Hampir satu minggu Hamid dirawat intensif. Surayah mengaku biaya rumah sakit ditanggung BPJS pribadi dan asuransi perusahaan tempat suaminya bekerja. Dua asuransi ini sangat membantu. Tak terbayang berapa uang yang harus dia keluarkan bila tak ada asuransi dari perusahaan.
"Biaya rumah sakit Bapak ditanggung BPJS sama asuransi dari kantornya," ucap Surayah.
Belum ada bantuan apapun dari pemerintah untuk suaminya. Termasuk kantor KPU setempat. Selain rekan sesama petugas TPS, Lurah Koja sempat datang membesuk. Datang memberikan doa, dukungan dan uang kerahiman. Hal itu pun sudah cukup bagi Surayah.
Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, menyebut pihaknya memang tidak memberikan jaminan kesehatan untuk para petugas KPPS. Mereka ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan menggunakan biaya atau asuransi pribadi. Sebab, memang sebelumnya tidak ada aturan yang mengharuskan mereka memberikan jaminan kesehatan pada penyelenggara pemilu di tingkat terkecil.
Meski begitu, Betty mengambil inisiatif untuk mengumpulkan uang santunan di berbagai tingkat. Mulai dari tingkat provinsi, dan kabupaten/kota. Betty juga telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk ini. Dana yang terkumpul nantinya akan diserahkan kepada petugas penyelenggara pemilu yang sakit atau meninggal selama atau setelah menjalankan tugasnya.
"Kalau dari KPU RI saat ini sedang diusahakan dananya dari negara yaitu Kementerian Keuangan," ujar Betty.
Hingga Jumat, 26 April 2019, jumlah petugas KPPS meninggal dunia tercatat berjumlah 272 orang. Sementara yang sakit sudah mencapai 1.878 orang. Angka itu secara nasional. Diperkirakan jumlah itu akan terus bertambah. Ini dikarenakan banyaknya jumlah yang sebelumnya belum dilaporkan.
KPU pusat menyebut jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia ini bertambah 42 orang. Sedangkan jumlah anggota KPPS yang sakit bertambah 207 orang. Angka kematian tertinggi di Jawa Barat sebanyak 89 orang, di Jawa timur 39 orang dan Jawa Tengah sebanyak 31 orang.
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengatakan, sejak awal pihaknya telah mengajukan anggaran untuk jaminan kesehatan petugas KPU hingga di tingkat TPS. Rencananya dana tersebut akan digunakan untuk kerja sama antara KPU dengan Kementerian Kesehatan.
Sayangnya, upaya itu gagal. Pengajuan anggaran itu dicoret dari daftar kebutuhan KPU. Namun, setelah banyaknya laporan korban meninggal dan sakit. KPU kembali mengupayakan dana yang sempat dicoret.
"Pengajuan anggaran dari KPU untuk memberikan asuransi kesehatan itu tidak disetujui. Karena faktanya ada yang meninggal dan sakit, ya kita ajukkan," kata Wahyu kepada merdeka.com pekan lalu.
Kondisi ini membuat KPU belum bisa bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menjamin kesehatan petugas di lapangan. Untuk itu, saat ini KPU tengah mengajukan anggaran untuk korban sakit dan meninggal ke Kementerian Keuangan. Rencananya, KPU akan memberikan uang santunan kepada korban meninggal dunia sebesar Rp 36 juta dan korban sakit maksimal Rp 30 juta.
Honor Kecil
Surayah sempat menyesal membiarkan suaminya menjadi anggota KPPS. Sebab, honor yang didapat tidaklah sebanding dengan yang diderita suaminya saat ini. Jika bisa memutar waktu, dia ingin mencegah suaminya untuk tidak ambil bagian dalam pemilu tahun ini.
Sebagai anggota KPPS, Hamid mendapat honor Rp 500 ribu. Jumlah tersebut tidak utuh diterima. Ada potongan pajak yang dibebankan kepada petugas KPPS. Setelah dipotong pajak. Hamid mengantongi honor Rp 470 ribu.
"Uangnya tidak seberapa, tapi suami saya harus masuk rumah sakit. Kalau tahu begini, mending tidak usah ikut," ungkap Surayah.
Hamid Baso, petugas KPPS yang sakit sedang menjalani perawatan ©2019 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir
Dia menyadari penyesalan tidak akan mengubah apapun. Kini, dia tak mau ambil pusing, yang penting suaminya segera pulih seperti sedia kala.
Pekerjaan yang dilakukan Hamid memang tidak mudah. Betty mengatakan kondisi dialami Hamid dan ribuan petugas lainnya bukan terjadi pertama kali. Namun, sepanjang pengalamannya menjadi petugas penyelenggara pemilu tahun 2009 lalu, baru kali ini banyak memakan korban.
Meski belum bisa memastikan penyebab pasti sakit dan kematianya, tapi dia mengakui pelaksanaan Pemilu Serentak membutuhkan tenaga ekstra. Selain jumlah surat suara yang lebih banyak jenisnya, petugas KPU dituntut bekerja lebih detail.
Pekerjaan terasa lebih berat sejak pemutakhiran data. Termasuk pemutakhiran data yang dibuka hingga H-7 pelaksanaan pemilu. Ini dilakukan sesuai dengan putusan MK yang harus melayani pemilih terdaftar untuk pindah milih.
Dalam waktu yang sama, mereka juga harus mengurus logistik. Mulai menyortir dan melipat suara sampai distribusi hingga ke TPS. KPPS juga baru membagikan undangan pemilu beberapa hari sebelum pelaksanaan.
Puncaknya di hari pemungutan suara. Proses hitung sura biasanya dilakukan hingga dini hari. Bahkan tidak sedikit TPS yang selesai menjalankan tugasnya di TPS sampai menjelang pagi. Padahal di pemilu sebelumnya, sudah selesai sejak malam hari.
"Kami sudah membayangkan pekerjaan ini akan lebih rumit, tapi mau bagaimana lagi, tetap harus kami jalani, mau enggak mau karena perintah undang-undangnya demikian," kata Betty menjelaskan.
Untuk itu, dalam berbagai kesempatan Betty kerap memberikan himbauan kepada petugas untuk tetap menjaga kesehatan. Sampai ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa dia meminta untuk menyampaikan pesan itu kepada petugas KPPS.
Diakui Betty mengimbau mereka tidaklah mudah. Sebab mereka biasanya terdiri dari tokoh masyarakat hingga organisasi masyarakat yang memiliki kecintaan kepada negara yang tinggi. Mereka kadang sampai melupakan kesehatan pribadi dari tugasnya sebagai penyelangara pemilu.
"Saya sebagai pribadi mengapresiasi kerja-kerja mereka, menurut saya mereka betul-betul relawan. Mereka sungguh luar biasa karena kalau dibandingan dengan rupiah mereka enggak dapat apa-apa," ungkap Betty.
KPU pusat juga menyadari honor diterima petugas KPPS tidak sebanding dengan tanggung jawab kerja yang dibebankan. Menurut Wahyu, menjadi petugas KPPS berangkat dari kesukarelaan dan wujud pengabdian kepada negara. Sehingga honor diberikan bukan bertujuan sebagai upah. Melainkan bentuk apresiasi KPU kepada para pejuang demokrasi.
"Memang bila dibandingkan dengan honor dengan tanggung jawab memang jauh, tidak sebanding. Tapi mereka bekerja untuk pengabdian kepada bangsa dan negara," kata Wahyu mengakhiri.
(mdk/ang)