Memburu sianida, si racun pencabut nyawa
Ada toko bahan kimia menjual racun sianida secara sembunyi-sembunyi.
Tak mudah memang mendapatkan racun sianida di toko-toko bahan Kimia berada di Jakarta. Racun mematikan dan mampu bekerja dengan cepat itu ternyata masih di jual bebas di pasaran. Namun, racun itu sulit di dapatkan lantaran memang membutuhkan surat pengantar resmi.
Salah satu toko bahan kimia di Jakarta Timur merdeka.com sambangi buat menelusuri racun pembunuh mematikan biasa digunakan untuk pengelolaan tambang emas ini. Namun toko namanya dirahasiakan itu mengaku tak menjual jenis racun yang digunakan untuk menghabisi nyawa Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat awal Januari lalu.
Alasannya, sejak ada pelarangan dari Pemerintah buat menjual bahan-bahan kimia beracun, bahan-bahan itu tidak lagi dijual. Seperti misalnya, formalin dan air keras. "Kami tidak menjual," ujar salah seorang pelayan toko menghampiri merdeka.com, Selasa kemarin. Menurut pelayan itu, sejak beberapa waktu lalu dan sebelum kasus pembunuhan Mira mencuat, Badan Pengawasan Obat dan Makanan serta Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan aturan pelarangan penjualan zat berbahaya.
Pencarian kemudian berlanjut di seputaran wilayah Jatinegara. Ada salah satu toko bahan kimia lumayan besar di daerah dekat Kampung Melayu, Jakarta Timur itu. Toko itu khusus menjual bahan kimia mulai dari campuran untuk pembuatan sabun hingga obat untuk membunuh hama tanaman. Salah satu pelayan toko meminta namanya di samarkan.
Pengakuan berbeda diperoleh dari pelayan itu. Dia mengungkapkan, jika sebetulnya setiap toko bahan kimia menjual racun sianida. Namun jumlahnya terbatas. Biasanya kata dia, pembelinya adalah pengusaha industri rumahan. "Semenjak ada kasus di televisi soal racun sianida, kita hati-hati," ujar pelayan berinisial BR itu saat berbincang sore kemarin.
Meski demikian pelayan itu mengungkapkan jika ada racun lain juga mengandung sianida. Racun itu biasanya dicari oleh para pengusaha bergerak di bidang pertanian untuk mematikan rumput liar. "Adalagi Roundup, itu masih ada kandungan sianida-nya," ujar Pelayan itu. Dia pun mengatakan jika Roundup sama bahayanya dengan sianida. Pembeliannya pun terbatas, tidak boleh dalam jumlah banyak.
Biasanya kata pelayan itu, setiap pembeli hanya dikasih dalam ukuran botol kecil. Harganya Rp 75 ribu dengan takaran dalam mililiter. Roundup kata pelayan toko itu juga sama bahayanya, jika terkena luka terbuka pada kulit, bisa menyebabkan kematian. Jangan kan pada luka, tersentuh oleh kulit, cairan Roundup juga berasa panas.
"Apalagi kalau kulit luka, bisa meninggal," tutur BR. Namun dalam pembelian Roundup, pelanggan tidak begitu mudah mendapatkan racun khusus rumput itu. Ada surat berupa resep yang berisi soal rekomendasi dan tujuan penggunaan.
Sama seperti Roundup, meski Sianida disebut masih beredar bebas di toko-toko bahan kimia, namun pembelinya tidak bisa dengan mudah mendapatkan barang itu. Masalahnya, selain harus dengan surat dari instansi berwenang, biasanya juga pembeli akan di wawancara terlebih dahulu tujuan penggunaan sianida. Jika tidak meyakinkan, bisa jadi racun sianida tidak diberikan oleh penjual.
Sayang untuk harga per botol sianida, Pelayan toko itu tidak menyebutkan harga dan jumlah dalam ukuran mililiter. Namun jumlah yang diberikan kepada pembeli, biasanya dalam jumlah sedikit. "Kita teken (paksa), itu untuk apa penggunaannya," kata BRsambil menutup toko tempat dia bekerja.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Musyafak dalam wawancara beberapa waktu lalu membenarkan jika sianida memang tidak bisa di jual sembarangan. Menurut dokter juga ikut menjadi tim otopsi jasad Wayan Mirna Salihin ini menuturkan jika pembelian sianida harus melalui resep dokter. Dia pun mengatakan jika sianida dijual di pasaran berbentuk padat dan cair.
"Belum bisa disimpulkan (cair atau padat)," ujar Musyafak dalam wawancara kasus kematian Mirna beberapa waktu lalu.