Benarkan Pihak Swasta Mengalami Kesulitan Dapat Izin Bangun SPKLU?
Pihak swasta rupanya masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan izin membangun SPKLU. Kenapa?
Transisi ke era kendaraan listrik perlu didukung oleh pengembangan infrastruktur yang memadai. Salah satu langkah yang perlu diambil adalah meningkatkan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai lokasi.
Namun, ternyata tidak semua pihak dapat berkontribusi dalam peningkatan infrastruktur ini. Hanya sejumlah perusahaan tertentu yang memiliki akses, baik dari sektor BUMN maupun perusahaan swasta terpilih. Hal ini disebabkan oleh tantangan dalam memperoleh izin untuk mendirikan SPKLU bagi perusahaan swasta secara umum.
Charles R. Oetomo, Direktur Centrepark Group, mengungkapkan kesulitannya dalam memperoleh izin untuk membangun SPKLU dari pemerintah. Ia menilai bahwa perusahaan swasta saat ini hanya diizinkan untuk menyediakan layanan tanpa hak untuk menjual listrik.
“Kami jujur belum dapat menjangkau semua lokasi [pengisian EV]. Sekitar 30-40 titik yang sudah ada. Ini juga merupakan permohonan kepada pemerintah mengenai EV Charging. Proses perizinan untuk membangun fasilitas tersebut masih sangat menantang. Pihak swasta belum diperbolehkan menjual listrik, melainkan hanya berfungsi sebagai penyedia layanan,” kata Charles kepada Otosia.com di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Untuk diketahui, Centrepark, sebagai penyedia layanan manajemen parkir yang dimiliki oleh anak bangsa, telah mengelola sekitar 650 lokasi parkir yang tersebar di seluruh Indonesia. Jika setiap lokasi parkir tersebut dilengkapi dengan 1-3 SPKLU, hal ini akan secara signifikan meningkatkan fasilitas pengisian kendaraan listrik. Chandra juga menyatakan bahwa pihaknya siap untuk berinvestasi dalam mendukung inisiatif ini.
“Kami ingin mendukung program pemerintah [Net Zero Carbon]. Sebagai perusahaan swasta, Centrepark memiliki 650 proyek [lokasi parkir], dan bayangkan jika setiap proyek memiliki 1-3 stasiun pengisian. Kami tidak keberatan untuk berinvestasi dalam hal ini,” tambahnya.
Chandra menginginkan agar pemerintah memberikan akses yang lebih luas kepada semua perusahaan swasta untuk dapat bekerja sama dengan PLN, sehingga semua pihak dapat memberikan layanan kepada masyarakat dan mendapatkan pembayaran per-kWh. Saat ini, hanya sejumlah perusahaan swasta yang diizinkan untuk berkolaborasi dengan PLN. Sementara itu, Centrepark memiliki kemampuan untuk mengintegrasikan fasilitas parkir dengan layanan SPKLU, yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna kendaraan listrik.
“Sejumlah perusahaan telah menerima [izin untuk mendirikan SPKLU], namun tidak semua perusahaan swasta mendapatkannya. Kami dapat mendukung adopsi awal kendaraan listrik dan meningkatkan pengalaman pengguna EV,” tutupnya.