Besaran Pajak Honda PCX, Segini Biayanya
Berikut biaya pajak Honda PCX yang wajib dibayarkan tiap tahunnya. Yuk simak!
Mari kita lihat berapa biaya pajak yang harus dibayarkan setiap tahun untuk Honda PCX.
Beginilah Biayanya untuk Daftar Pajak Motor Honda PCX
Sebagai pesaing utama Yamaha Nmax, Honda PCX 2023 menawarkan desain bodi yang menarik serta fitur-fitur canggih yang menjadikannya pilihan ideal untuk kegiatan sehari-hari.
-
Berapa biaya pajak motor Honda PCX 2023? PCX CBS 2023 memiliki biaya pajak sekitar Rp380 - Rp400 ribu, tergantung pada lokasi pembelian kendaraanPCX ABS 2023 memiliki biaya pajak sekitar Rp380 - Rp430 ribu, tergantung dari asal kendaraan.
-
Bagaimana cara membayar pajak Honda PCX? Pembayaran pajak kendaraan mobil dan motor dapat dilakukan di Samsat terdekat.
-
Apa jenis motor Honda ADV? ADV merupakan skutik penjelajah atau adventure Honda yang dibekali dengan mesin berkapasitas di atas 160cc.
-
Apa itu Honda? Honda adalah konglomerat multinasional dari Jepang yang dikenal dengan produksinya yang meliputi mobil, sepeda motor, dan peralatan daya.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kenapa biaya pajak Honda PCX berbeda tergantung lokasi? PCX CBS 2023 memiliki biaya pajak sekitar Rp380 - Rp400 ribu, tergantung pada lokasi pembelian kendaraanPCX ABS 2023 memiliki biaya pajak sekitar Rp380 - Rp430 ribu, tergantung dari asal kendaraan.
Pada Rabu (5/6/2024), berbagai sumber melaporkan biaya pajak motor Honda PCX yang harus dibayarkan.
Biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar pajak Motor Honda PCX
Biaya pajak untuk PCX CBS 2023 berkisar antara Rp380 - Rp400 ribu, tergantung dari lokasi pembelian kendaraan. Sedangkan untuk PCX ABS 2023, biaya pajaknya berkisar antara Rp380 - Rp430 ribu, tergantung dari asal kendaraan. Selain itu, ada juga biaya administrasi lain yang perlu diperhitungkan, seperti SWDKLLJ dengan tarif motor sebesar Rp35.000.
Persyaratan Pembayaran Pajak
Diperlukan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Siapkan surat kuasa dari orang yang bertanggung jawab membayar pajak mobil jika ada.