Mulai November, mobil masuk jalur busway didenda Rp 1 juta
Pelanggaran jalur busway yang kerap terjadi kini mendapatkan perhatian lebih dari pihak Polda Metro Jaya.
Pelanggaran jalur busway di wilayah ibukota yang kerap terjadi nampaknya sudah mulai mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian kota Jakarta. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya mulai mencanangkan langkah guna mengurangi tingkat pelanggaran tersebut, yaitu dengan menaikkan sanksi bagi para penerobos jalur busway.
-
Di mana Seksi Lalu Lintas Jalan dibentuk? Pada tanggal 22 September 1955. Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20 / XVI / 1955 tanggal 22 September 1955, tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan, pada tingkat pusat yang taktis langsung di bawah Kepala Kepolisian Negara.
-
Apa saja tingkah lucu penumpang bus yang mengundang tawa? Perhatikan tindakan-tindakan lucu penumpang bus yang mengundang tawa!
-
Bagaimana cara pemerintah mengatur lalu lintas di tol trans Jawa untuk para pemudik? Khusus pemudik yang melintasi Tol Trans Jawa, ada tiga skema pengaturan lalu lintas yang disiapkan pemerintah. Ganjil Genap, One wWy atau satu arah dan Contra Flow.
-
Apa tujuan dari upacara pengeruwakan dalam proyek LRT Bali? "Ngeruwak itu, adalah upacara untuk memulai semua kegiatan termasuk groundbreaking," kata Direktur Utama PT. Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra."Tujuannya adalah untuk melakukan pembersihan secara skala dan niskala (spiritual) sehingga mendapatkan perlindungan dari pemilik alam semesta," jelasnya.
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
Denda sebesar Rp 1 juta untuk mobil dan Rp 500 ribu bagi pengendara motor akan dikenakan kepada mereka yang nekat menerobos jalur khusus bus Transjakarta. Namun, untuk tanggal berlaku denda tersebut sampai saat ini Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan pihak kejaksaan.
Pemberlakuan denda yang diharapkan mulai berjalan pada bulan November besok ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar jalur busway. "Yang penting bukan soal uangnya. Yang penting bagaimana ada efek jera orang-orang tidak lakukan lagi," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Akan tetapi, penerapan denda atau sanksi dengan jumlah yang lumayan besar tersebut memancing pertanyaan masyarakat. Pasalnya, kasus penilangan oleh oknum polisi yang sering ngajak 'damai' saat denda masih Rp 50 ribu saja sering terjadi bagaimana nanti saat denda sudah naik jadi Rp 1 juta?
Hal tersebut juga dinyatakan oleh pengamat transportasi Djoko Setijowarni, dilansir oleh merdeka.com, Kamis (31/10). "Yang jelas denda apapun punya dasar hukum khawatirnya banyak yang nuntut. Jangan sampai uang denda ternyata masuk kantong. Ternyata bahan masukan oknum polisi, jangan sampai seperti itu."
Lantas apakah denda dengan nominal sebesar itu mampu berjalan sesuai yang direncanakan? Semoga saja peraturan baru ini bisa jadi solusi kemacetan ibukota.
(kpl/sno)(mdk/otosia)