Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara 22 September, Berikut Sejarah dan Temanya
Hari Lalu Lintas Bhayangkara diperingati setiap 22 September.
Hari Lalu Lintas Bhayangkara diperingati setiap 22 September.
Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara 22 September, Berikut Sejarah dan Temanya
Hari Lalu Lintas Bhayangkara diperingati setiap tanggal 22 September.
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja polisi lalu lintas dalam menciptakan ketertiban berkendara yang aman dan nyaman.
Dengan adanya polisi lalu lintas, diharapkan masyarakat bisa berkendara secara tertib dan aman.
Selain itu, adanya satuan tugas lalu-lintas ini juga diharapkan dapat meminimalisir kejahatan dan kecelakaan di jalan raya.
-
Kapan HUT Bhayangkara dirayakan? Memperingati HUT Bhayangkara ke-78, Polda Jawa Barat menggelar pesta rakyat, yang dipusatkan di depan Gedung Sate serta Gasibu Kota Bandung, Senin (1/7).
-
Kapan Hari Bhayangkara dirayakan? Tanggal 1 Juli kemudian diperingati sebagai Hari Bhayangkara setiap tahun sampai sekarang.
-
Kapan Hari Perhubungan Darat Nasional diperingati? Setiap 22 November diperingati sebagai Hari Perhubungan Darat Nasional.
-
Kapan HUT Bhayangkara ke-78 dirayakan? AHY salah satu pejabat yang hadir dalam perayaan HUT Bhayangkara ke-78 di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (1/7).
Polisi lalu-lintas sendiri memiliki peranan penting bagi kelancaran, keamanan, dan ketertiban di jalan raya. Maka dari itu, penting mengetahui sejarah Hari Polisi Lalu Lintas dan temanya. Berikut sejarah singkat Hari Lalu Lintas Bhayangkara dan temanya yang merdeka.com lansir dari berbagai sumber:
Sejarah Hari Lalu Lintas Bhayangkara
Setiap tanggal 22 September diperingati sebagai Hari Lalu Lintas Bhayangkara. Peringatan ini berhubungan dengan sejarah lahirnya fungsi lalu lintas pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Polisi Lalu Lintas sejatinya sudah ada sejak jaman penjajahan Belanda. Kala itu, pemerintah Hindia Belanda membentuk Polisi yang khusus menangani lalu lintas.
Singkat cerita, dengan perkembangan lalu lintas yang semakin pesat Kepala Jawatan Kepolisian Negara merasa perlu untuk membangun wadah yang konkrit bagi penanganan masalah lalu lintas.
Pada 2023 ini, Hari Lalu Lintas Bhayangkara merayakan peringatan ke-68 tahun.
Tugas polisi lalu lintas tentu sangat penting bagi kehidupan sehari-hari.
Polisi Lalu Lintas melaksanakan tugas Polri di bidang lalu lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan, dan kegiatan dalam pengendalian lalu lintas untuk mencegah dan menidakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan dan keselamatan lalu lintas di jalan umum.
Tema Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68
Hari Lalu Lintas Bhayangkara berkaitan dengan lahirnya polisi lalu lintas.
Polisi lalu lintas berparan sebagai aparat penegak hukum lalu-lintas, aparat penyidik kecelakaan lalu-lintas, aparat yang memiliki kewenangan tugas polisi umum, dan unsur bantuan komunikasi dan lainnya.
Adapun tema Hari Lalu Lintas Bhayangkara tahun 2023 ini adalah “Modernisasi Pelayanan Polantas Presisi Mengawal Pemilu Damai untuk Indonesia Maju”.
Perbedaan Hari Polisi Lalu Lintas Bhayangkara dan Hari Bhayangkara
Hari Lalu Lintas Bhayangkara diperingati setiap tanggal 22 September. Sementara itu, Hari Bhayangkara diperingati pada 1 Juli.
Tanggal 1 Juli menjadi momentum penyatuan korps kepolisian yang berada di daerah-daerah menjadi satu kesatuan secara nasional di bawah pemerintah Republik Indonesia. Maka dari itu, HUT Bhayangkara atau HUT Polri diperingati setiap tanggal 1 Juli.
Tugas dan Fungsi Lalu Lintas
Satlantas bertugas melaksanakan Turjawali lalu linta, pendidikan masyarakat kemudian lintas (Dikmaslantas), pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum di bidang lalu lintas. Adapun beberapa fungsi lalu lintas adalah:
• Pembinaan lalu lintas kepolisian
• Pembinaan partisipasi masyarakat melalui kerja sama lintas sektoral, Dikmaslantas, dan pengkajian masalah di bidang lalu linta
• Pelaksanaan operasi kepolisian bidang lalu lintas dalam rangka penegakan hukum dan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas
• Pelayanan administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi
• Pelaksanaan patroli jalan raya dan penindakan pelanggaran serta penanganan kecelakaan lalu lintas dalam rangka penegakan hukum, serta menjamin Kamseltibcarlantas di jalan raya
• Penagmanan dan penyelamatan terhadap pengguna jalan
• Perawatan, pemeliharaan, dan peralatan kendaraan.