Curhat Penjual Nasi Bebek, Langganan Datang Atas Nama Kemudahan
Digitalisasi tak dipungkiri banyak membawa kemudahan dalam kehidupan. Salah satunya dalam pembayaran. Saat ini, metode pembayaran digital yang sedang naik daun ialah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Digitalisasi tak dipungkiri banyak membawa kemudahan dalam kehidupan. Salah satunya dalam pembayaran. Saat ini, metode pembayaran digital yang sedang naik daun ialah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Bank Indonesia (BI) mencatat, sampai dengan Februari 2023, jumlah pedagang/merchant QRIS telah mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta.
-
Mengapa QRIS dianggap sebagai solusi pembayaran digital yang sangat hemat? Tidak heran jika QRIS muncul sebagai solusi yang sangat hemat biaya untuk pembayaran digital serta mendukung kemajuan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
-
Bagaimana cara menggunakan QRIS untuk melakukan transaksi? Cara menggunakan QRIS hanya perlu dengan scan barcode menggunakan kamera hp pada QR code yang sudah disediakan oleh merchant. BRImo akan langsung bekerja dan melakukan konfirmasi. Jika data sudah benar kamu hanya perlu memasukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi.
-
Apa itu QRIS? Transaksi QRIS dinilai serupa dengan uang elektronik seperti e-toll.
-
Bagaimana cara melakukan pembayaran dengan QRIS di BRImo? Cara bayar pakai QRIS di BRImo 1. Buka aplikasi BRImo. 2. Klik ikon QRIS dan scan QR Code yang ada pada merchant. 3. Pastikan nama merchant sudah sesuai, lalu pilih “Sumber Dana” dan klik “OK”. 4. Masukkan nominal pembayaran (bila tidak ada informasi otomatis). 5. Cek detail pembayaran dan klik “Bayar”, lalu masukkan PIN untuk menyelesaikan proses transaksi menggunakan QRIS di BRImo.
-
Bagaimana cara menggunakan QRIS di BRImo untuk membayar kuliner? 1. Buka aplikasi BRImo yang ada di smartphonemu. Masukkan username dan password 2. Fitur scan QRIS ada di bagian toolbar bagian bawah 3. Klik tombok Scan dan arahkan kamera ke kode QR milik merchant 4. Pastikan nama mercant sudah sesuai. Lalu, input nominal dan sesuaikan dengan sumber dana 5. Setelah sesuai, klik bayar 6. Masukkan PIN 7. Kamu sudah berhasil melakukan pembayaran. Kamu sudah bisa mendapatkan bukti transaksimu
Sementara, nominal transaksi QRIS hingga Februari 2023 tercatat sebesar Rp12,28 triliun dengan volume transaksi sebesar 121,8 juta.
Pedagang nasi bebek Madura, Wardahtun, menjadi salah satu dari pengguna QRIS tersebut. Dia memilih menggunakan QRIS dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
©2023 Merdeka.com
Menurutnya, pemilihan BRI karena kemudahannya dalam pengajuan. "Waktu itu, Jumat saya mengajukan di kantor cabang. Senin sudah jadi," ujarnya saat berbincang dengan Merdeka.com di Jakarta, ditulis Rabu (28/6).
Wardah, panggilannya, mengaku banyak konsumen yang menjadi langganannya semenjak menyediakan sistem pembayaran QRIS. Menurutnya, belum banyak pedagang disekitar lokasi usahanya yang menggunakan QRIS.
"Alhamdulillah, banyak konsumen yang kembali datang karena tak perlu repot saat membayar," tuturnya.
Salah seorang pelanggan langganan Bu Wardah ialah Anto (36). Dia mengaku kerap makan malam sepulang kerja di sana salah satunya karena QRIS.
"Pulang kerja capek, saat tidak pegang uang cash tapi laper dan malas ke ATM, Bu Wardah dengan QRISnya jadi solusi," jelasnya.
Cara Daftar QRIS BRI
Melansir dari laman resmi BRI, pengajuan dan proses pembuatan QRIS untuk merchant cukup mudah.
1. Buka website jadimerchantqrisbri.com
2. Klik daftar QRIS sekarang
3. Masukkan data usaha anda
4. BRI akan melakukan verifikasi data dan melakukan konfirmasi melalui telepon dan kunjungan
5. BRI akan mendaftarkan usaha anda menjadi merchant QRIS
6. Setelah QRIS terbentuk BRI akan mengirimkan dan memasang QRIS ke usaha anda
Sementara, beberapa syarat untuk mendaftar layanan kode QRIS bank BRI antara lain:
Kategori Perorangan
1. Foto / scan KTP pemilik usaha
2. Nomor kartu keluarga (KK) sesuai KTP
Kategori Badan Usaha
1. Scan KTP pemilik usaha
2. Nomor KK sesuai KTP terdaftar
3. Foto akta perusahaan sesuai nama badan usaha
4. Foto NPWP Perusahaan
5. Foto Surat Kuasa Asli (jika nasabah adalah wakil yang ditunjuk badan usaha)