Dorong Kemajuan Teknologi Sektor Jasa Keuangan, BRI Dukung Implementasi UU PPSK
BRI mendukung UU PPSK ini terimplementasi dengan baik. Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto menjabarkan, UU PPSK setidaknya mengatur lima hal krusial bagi reformasi sektor keuangan.
Ekosistem layanan keuangan digital yang di antaranya diakomodasi oleh para pelaku usaha Inovasi Teknologi Sektor Jasa Keuangan (ITSK) menjadi komponen penting dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia di era ini. Terbukti, berdasarkan statistik, nilai
transaksi Uang Elektronik (UE) per Maret 2023 mencapai Rp34,1 triliun atau tumbuh 11,39%
year-on-year (yoy), sementara nilai transaksi digital banking pada periode yang sama mencapai Rp4.944,1 triliun atau tumbuh 9,88%.
-
Bagaimana The Banker menilai kinerja BRI? Dalam situs resminya The Banker melakukan pemeringkatan Top 1000 World Banks 2023 mengacu pada pencapaian kinerja keuangan pada 2022. Adapun aspek penilaian diantaranya terdiri dari sisi balance sheet, income statement, dan capital adequacy.
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks tentang penawaran pinjaman BRI? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp. Penawaran pinjaman dari Rp5 juta hingga Rp15 juta dengan cicilan Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per bulannya."Dibuka hari ini pinjaman nasabah BRI, bisa kak, biaya admin dipotong saat pencairan Rp20rb per 1 jutanya. Gimana minat? Hubungi nomor saya WA 088184xx039," narasi yang diunggah akun Facebook Elsa Safira.
-
Kapan Bank Garansi QLola by BRI diluncurkan? Kehadirzn layanan Bank Garansi di QLola by BRI kini kian memudahkan para pelaku usaha.
-
Kapan BRI mendapatkan pengakuan dari Forbes, Fortune, dan Finance Asia serta The Banker? Di tengah ketidakpastian ekonomi global serta era suku bunga tinggi, keberhasilan BRI mendapatkan pengakuan dari Forbes, Fortune dan Finance Asia serta The Banker membuktikan bahwa dunia internasional mengakui serta mengapresiasi strategic response yang diambil BRI dalam menghadapi tantangan serta semakin mengukuhkan posisi BRI sebagai perusahaan BUMN yang kian diakui kiprahnya di kancah global.
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia? Melalui Holding Ultra Mikro dengan BRI sebagai induk, bersama PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), perseroan secara grup berupaya meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.
Sosialisasi UU PPSK bagi pelaku ITSK©2023 Merdeka.com
Namun di balik perkembangan model bisnis, inovasi serta ragam layanan keuangan digital,
tingkat literasi keuangan digital masyarakat Indonesia masih terbilang rendah. Alhasil masih terdapat kesenjangan di antara sektor keuangan baik dari segi regulasi, pengawasan, legalitas, hingga pelayanan. Dengan beberapa concern tersebut, pemerintah telah resmi menetapkan Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pada 12 Januari 2023 lalu.
Terkait dengan hal tersebut, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan bahwa kehadiran undang-undang ini merupakan respons dari semakin berkembangnya inovasi digital di sektor keuangan.
"Sektor digital teknologi semakin memberikan input yang sangat besar di bidang keuangan. Ini menjadi fondasi dan peluang menghadapi the biggest challenge Indonesia Maju menjadi Indonesia Emas. Sebagaimana visi presiden untuk 2045, yakni ekonomi Indonesia berkembang dengan pesat. Banyak aturan yang tertinggal zaman dengan adanya teknologi," ucapnya dalam kegiatan 'Sosialisasi UU PPSK bagi pelaku ITSK' pada Selasa (13/06) lalu di BRILian Club, Jakarta.
Sosialisasi UU PPSK bagi pelaku ITSK©2023 Merdeka.com
Sebagai salah-satu perwakilan Industri ITSK, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mendukung UU PPSK ini terimplementasi dengan baik. Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto menjabarkan, UU PPSK setidaknya mengatur lima hal krusial bagi reformasi sektor keuangan. Mulai dari penguatan kelembagaan otoritas sektor dengan tetap memperhatikan independensi; penguatan tata Kelola dan kepercayaan publik; mendorong sustainabilitas pengumpulan dana masyarakat; perlindungan konsumen; dan literasi, inklusi serta inovasi sektor keuangan.
"Tentunya kami di industri jasa keuangan sangat mengapresiasi adanya undang-undang PPSK
ini. Undang-undang ini telah mengatur secara lengkap mulai dari kelembagaan hingga peran per masing-masing industri dalam ITSK. Dengan adanya PPSK ini membawa spirit yang sangat baik, dari sisi regulator dan otoritas baik BI (Bank Indonesia) maupun OJK hingga pelaku usaha, dalam melangkah menjadi lebih jelas, dari yang tadinya masih ada beberapa hal yang masih 'abu-abu', sekarang sudah 'putih'," ucap Solichin.
Sosialisasi UU PPSK bagi pelaku ITSK©2023 Merdeka.com
Tak hanya itu, Solichin juga melihat keuntungan tersendiri bagi industri perbankan dan financial technology (Fintech) dari penerapan UU PPSK ini. Mulai dari perlakuan yang sama kepada seluruh layanan ITSK, baik peluang kerja sama, mekanisme pengembangan produk, perizinan dll.
"Sehingga semua mendapat understanding yang sama, serta playing field-nya sama, jadi tak perlu lagi ada dikotomi dan ada kecemburuan antara sesama pelaku industri," tambahnya.
Sosialisasi UU PPSK bagi pelaku ITSK©2023 Merdeka.com
Kedua, terdapat kepastian hukum (rule of law) terkait dengan institusi penyedia ITSK dengan mengedepankan principle based. Dari sini terdapat kejelasan ruang lingkup seluruh penyelenggaraan ITSK, sanksi hukum hingga bentuk hukum.
Ketiga terdapat pengaturan yang jelas terkait dengan mekanisme penyediaan layanan ITSK. Serta terakhir, terdapat pengaturan terkait dengan aspek manajemen risiko dan tata Kelola ITSK yang lebih baik serta melindungi konsumen.
(mdk/hhw)