1 Jam diperiksa, Sudirman Said beberkan isi rekaman ke Kejagung
Sudirman memastikan siap memenuhi panggilan Kejagung jika keterangannya masih dibutuhkan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) selesai memeriksa Menteri ESDM, Sudirman Said. Pemeriksaan dilakukan sekitar satu jam. Dalam pemeriksaan Sudirman mengaku membeberkan semua isi percakapan sesuai dengan sidang di Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD).
"Hanya informasi yang mendasar, apa-apa yang sudah saya sampaikan ke MKD saya sampaikan," kata Sudirman usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Senin (7/12).
Lantaran ada kegiatan lain, pemeriksaan dilakukan secara singkat. Hanya saya, Sudirman memastikan siap memenuhi panggilan Kejagung jika keterangannya masih dibutuhkan.
"Saya ada acara lain, maka pemeriksaan disudahi, apabila diperlukan nanti saya penuhi lagi," kata Sudirman.
Sebelumnya, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri ESDM, Sudirman Said pada Jumat (4/12) lalu. Pemanggilan terhadap Sudirman dilakukan setelah pihak Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin terkait kasus pencatutan nama presiden yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Namun, pemeriksaan tersebut batal. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Amir Yanto mengatakan pemeriksaan batal lantaran Sudirman sedang ada keperluan.
"Hari ini pak Sudirman Said dijadwalkan dimintai keterangan. Tapi beliau tidak bisa hadir karena ada keperluan," kata Amir saat dihubungi merdeka.com, Jumat (4/12) lalu.