Sudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara
Menurut Sudirman, ucapan Jokowi presiden boleh kampanye dan memihak berbahaya.
Sudirman mengingatkan, Jokowi merupakan pimpinan tertinggi dalam bernegara yang sikap dan tindak-tanduknya menjadi teladan orang-orang yang dia pimpin.
Sudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara
Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said mengungkapkan bahaya dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kepala negara boleh berkampanye dan memihak di Pemilu 2024.
Menurut Sudirman, ucapan Jokowi itu berisiko. Pasalnya, Jokowi merupakan pimpinan tertinggi dalam bernegara yang sikap dan tindak-tanduknya menjadi teladan orang-orang yang dia pimpin.
"Yang paling berisiko bagi saya adalah, kita ini seperti kehilangan sumber keteladanan baik. Dan itu berbahaya untuk standar dalam bernegara, kalau hal teknis kita bisa benerin dengan baik, dengan cepat," kata Sudirman Said di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari 2024.
"Tapi kalau soal moral, etik, soal apa yang sikapnya keteladanan itu membutuhkan waktu lama (untuk diperbaiki)," sambung Sudirman.
Hal itu terjadi, kata Sudirman, karena kepala negara dengan mudah mengubah cara pandang.
"Sikap itu yang tadi Anda bilang resikonya sangat besar karena yang rusak norma," ujar Sudirman.
Mantan Menteri ESDM ini menilai, imbas pernyataannya itu, kecondongan Jokowi mendukung salah satu pasangan calon (paslon) semakin jelas.
Dia berujar, perubahan sikap Jokowi terlihat makin terus terang usai putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi peserta Pilpres 2024.
"Itu juga menjadi, contoh buruk dari praktik demokrasi," ucap Sudirman.
Kemudian, Sudirman menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres Pilpres 2024.
Aturan itu, kata Sudirman, diterobos dengan berbagai cara hingga Gibran akhirnya menjadi salah satu peserta Pilpres 2024.
Publik, lanjut Sudirman, bisa saja legowo menerima pencalonan Gibran, jika tidak ada embel-embel putra presiden, tak merubah undang-undang, dan sebab pertolongan paman yang kala itu menjabat ketua MK.
"Tapi itu semua diterobos. Sehingga menghasilkan pertama yang kita ingat ada soal etik dalam pencalonan. Kedua ini makin hari makin ada penurunan norma demi capai tujuan, yang tujuannya adalah untuk kepentingan keluarga," kata Sudirman.
Presiden Jokowi menyatakan presiden boleh memihak salah satu calon di Pilpres 2024. Jokowi menegaskan, dirinya boleh berkampanye.
Jokowi menjawab itu saat ditanya soal menteri yang tidak ada hubungannya dengan politik tetapi menjadi bagian dari tim sukses di pemilu 2024.
"Kan ini hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye, presiden itu boleh loh memihak! boleh," kata Jokowi.
Namun, dia mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jokowi menyebut, dirinya adalah pejabat publik sekaligus pejabat politik.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini gak boleh, berpolitik gak boleh, boleh. Menteri juga boleh," ucapnya.
Kepala Negara lalu ditanya apakah bisa memastikan tidak ada Konflik kepentingan. Dia menjawab, yang jelas dalam aturan tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
"Yang mengatur itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ucapnya.