Batas Usia Pilpres Digugat, PKS Khawatir Ada Gerakan Tolak Pilih Gibran Jika Maju
Mardani menyinggung sosok Presiden Amerika Serikat ke-44 Barack Obama yang memiliki standar moral tinggi.
Menurut Mardani, masyarakat juga bakal bergerak ketika putra Jokowi didorong maju sebagai calon wakil presiden.
Batas Usia Pilpres Digugat, PKS Khawatir Ada Gerakan Tolak Pilih Gibran Jika Maju
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera bicara etika seorang presiden ketika bicara terkait wacana putra Presiden Joko Widodo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Tanda itu terlihat dengan adanya gugatan soal batasan umur calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi.
Mardani menilai ada etika yang perlu dijaga sebagai seorang presiden.
"Walaupun kalau saya pribadi, pemimpin jangan bicara tentang hukum, tetapi etik," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8).
Apabila gugatan dikabulkan maka Jokowi bisa mendorong putranya maju di Pilpres 2024. Tetapi, kata dia, secara etika patut dipertanyakan.
Mardani menyinggung sosok Presiden Amerika Serikat ke-44 Barack Obama yang memiliki standar moral tinggi.
Seharusnya seorang presiden bisa mencontoh Obama.
"Kalau buat saya, Pak Jokowi selalu mengatakan, tidak ada hukum yang dilanggar. Nanti kalau ini mulus ya memang nggak ada yang dilanggar," kata Mardani. "Semestinya pemimpin kita meneladani Michelle dan Barack Obama," imbuhnya.
Menurut Mardani, masyarakat juga bakal bergerak ketika putra Jokowi didorong maju sebagai calon wakil presiden. Ia khawatir bakal mendapatkan respons negatif dari masyarakat. Diprediksi bakal terjadi gerakan agar tidak memilih Gibran bila akhirnya maju ke gelanggang Pilpres 2024."Ya sebetulnya kalau Jokowi punya, itu keinginan personal. Bisa diobjektifikasi oleh masyarakat. Masyarakat bisa menolak, jangan milih. Nah nanti ada gerakan sipil bisa melakukan itu, tesa antitesa akan menjadi sintesa," ujar Mardani.
merdeka.com
MK menggelar sidang gugatan syarat capres/cawapres di bawah 40 tahun. Pihak yang menggugat di antaranya Wali Kota Bukittingi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, hingga dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). DPR maupun Presiden menyerahkan soal batas usia calon wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).