Gibran Maju Cawapres Berpotensi Picu 'Perang Bubat' Prabowo dan PDIP, Ini Analisisnya
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diusulkan menjadi calon wakil presiden Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Gibran mengakui sudah beberapa kali diminta Prabowo Subianto untuk mendampinginya pada Pilpres 2024.
Gibran Maju Cawapres Berpotensi Picu 'Perang Bubat' Prabowo dan PDIP, Ini Analisisnya
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diusulkan menjadi calon wakil presiden Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (INDOSTRATEGIC) Ahmad Khoirul Umam mengatakan, ada potensi perlawanan dari PDIP jika Gibran bisa maju sebagai Cawapres Prabowo.
Menurut Umam, hal itu dapat terjadi lantaran kehadiran Gibran diartikan sebagai representasi Jokowi yang bertolak dengan suara pendukung Ganjar Pranowo di basis-basis wilayah PDIP.
"Pencawapresan Gibran bisa menciptakan “perang bubat” antara kubu Prabowo dengan PDIP yang lagi-lagi akan merasa dikhianati, dilangkahi dan diabaikan oleh keluarga Jokowi," kata Umam dalam keterangannya, Selasa (10/10).
Umam menambahkan, jika analisisnya terbukti, maka bukan tidak mungkin PDIP melakukan evaluasi Jokowi dan keluarganya sebagai kader PDIP.
"Jika Gibran menjadi Cawapres Prabowo, besar kemungkinan PDIP akan melakukan evaluasi total terhadap status relasi dan keanggotaan Gibran, Boby, dan juga Jokowi sendiri di PDIP,"
jelas dia.
merdeka.com
Dosen Ilmu Politik & International Studies, Universitas Paramadina ini juga mewanti-wanti, perlawanan terhadap Jokowi tidak hanya dari kubu PDIP tetapi juga partai lain. Sebab, kata Umam, Jokowi akan dilabel sebagai pemimpin yang melanggengkan dinasti politik.
"Pencawapresan Gibran tampaknya sekarang sedang ditunggu-tunggu oleh para rival politik Jokowi sebagai narasi “politik dinasti”, yang akan menjadi amunisi yang sangat efektif untuk menghantam legitimasi dan kredibilitas politik Presiden Jokowi, sekaligus menghancurkan mesin politik pencapresan Prabowo Subianto," tutup Umam.
"Umurnya tidak cukup. Wis jelas to," ujar Gibran di Balai Kota Solo, Senin (9/10).
Saat ini, gugatan pasal batas usia Capres-Cawapres masih berproses di MK. Gugatan tersebut meminta MK menurunkan batas usia minimal capres-cawapres yang mulanya 40 tahun jadi 35 tahun.