Kaleidoskop 2023: Jalan Politik Gibran Jadi Cawapres 2024
Kaleidoskop 2023: Jalan Politik Gibran Jadi Cawapres 2024
Kaleidoskop 2023: Jalan Politik Gibran Jadi Cawapres 2024
Salah satu peristiwa politik di tahun 2023 yang menyedot perhatian publik adalah majunya anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pemilu 2024.
Hal ini bermula dari sejumlah momen ketika keduanya saling berkunjung untuk bertemu. Kemudian muncul rumor pada akhir Mei 2023. Kala itu nama Gibran mencuat dan digadang menjadi salah satu kandidat yang berpotensi untuk mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Baliho berukuran besar bergambar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berpasangan dengan Gibran sebagai buktinya. Wajah keduanya terpasang di beberapa titik di Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Nusa Tenggara Timur.
Di satu sisi, Gibran bersama Wali Kota Medan Bobby Nasution kala itu masih berstatus kader PDIP. Bahkan keduanya turut menjadi motor penggerak untuk sosialisasi bakal capres Ganjar Pranowo.
Dukungan untuk Gibran maju sebagai Cawapres semakin menguat. Salah satunya datang dari kelompok besar relawan pendukung Presiden Jokowi, Projo. Ketua Umum Arie Setiadi secara terang-terangan mengusulkan mendukung karir politik Gibran di tingkat nasional.
"Gini, kalau soal (itu) ada. Mas Gibran ada juga di beberapa daerah di Musra. Mengusulkan Mas Gibran sebagai wapres ya," kata Budi, Kamis (25/5).
Lantas bagaimana dengan Jokowi? Presiden awalnya tidak merestui Gibran jadi cawapres. Menurutnya, Gibran terkendala batas minimum usia sebagai bakal capres-cawapres. Selain itu, Gibran dua tahun menjabat sebagai wali kota.
"Pertama Umur. Yang kedua baru dua tahun jadi wali kota," ujar Jokowi, Kamis (4/5).
Dalam perjalannya, isu bursa cawapres semakin meluas. Hingga akhirnya Gibran menegaskan tidak akan maju di Pemilu 2024.
"Tidak (maju Pilpres 2024). Umur belum cukup, ilmunya belum cukup, pengalaman belum cukup. Saya masih perlu banyak belajar. Baru dua tahun (Walkot Solo). Itu tugas yang berat lho, jangan dibayangkan (mudah)," ujarnya, Sabtu (6/5).
Sebulan berlalu, Gibran masih membantah tiap ada pembahasan menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto. "Ya itu kan imajinasi kalian semua," tegas Gibran ditemui di kawasan Kwitang, Jakarta, Kamis (27/7).
Peristiwa politik kemudian berlanjut dengan kabar bahwa Gibran sudah mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), sebagai salah satu syarat mendaftar jadi cawapres. Namun, Gibran lagi-lagi membantah.
"Nengdi, wong aku neng kene terus no kok (Di mana, saya kan di sini terus). Sekali lagi, saya enggak pernah menawarkan diri. Orang lain yang ngejar, teman-teman media yang memberitakan terus," katanya.
Gugatan MK
Batasan usia capres dan cawapres diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dijelaskan bahwa persyaratan usia minimal bagi capres dan cawapres yakni minimal berusia 40 tahun.
Jelang waktu pembukaan pendaftaran capres dan cawapres, gelombang gugatan terhadap aturan tersebut diterima Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu yang menggugat adalah mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas.
Dari tujuh gugatan yang terregistrasi, MK akhirnya mengabulkan gugata Almas. Dalam putusannya, MK menyatakan batas usia capres cawapres tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Dengan putusan tersebut, peluang Gibran sebagai cawapres semakin terbuka lebar, mengingat meskipun usianya baru menginjak 36 tahun, dirinya pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Jokowi Akhirnya Merestui
Sejak MK mengabulkan permohonan uji materi dalam Undang-Undang terkait batas usia capres dan cawapres yang memperbolehkan calon presiden dan calon wakil presiden tidak perlu berusia minimal 40 tahun dengan syarat berpengalaman menjadi kepala daerah, Gibran dan Jokowi berubah sikap.
Jokowi sebagai orang tua mengaku hanya bisa mendoakan dan merestui langkah anaknya di dunia politik.
Namun, dia enggan mencampuri urusan keputusan yang sudah diputuskan oleh partai politik tersebut.
"Orang tua hanya mendoakan dan merestui. Keputusannya karena sudah dewasa jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak-anak kita," kata Jokowi di Surabaya, Minggu (22/10).
Jokowi menyebut, perihal keputusan Rapimnas yang mengusulkan Gibran sebagai bacawapres merupakan kewenangan partai politik atau gabungan partai politik.
Gibran Akhirnya Naik Panggung Kontestasi Pilpres
Pada akhirnya, partai pendukung Prabowo yang tergabung dalam KIM memutuskan mengusung Gibran sebagai cawapres.
Keputusan itu disepakati ketua umum partai politik KIM saat menggelar rapat di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10) malam.
Pengumuman Gibran sebagai bakal cawapres disampaikan langsung Prabowo didampingi ketua umum partai KIM.
Setelah deklarasi, Gibran mengungkapkan siap menerima sanksi dari PDI Perjuangan, partai tempatnya bernaung saat itu.
"Siap (menerima sanksi) ya, makasih. Saya kembalikan lagi ke keputusan partai," kata Gibran, Sabtu (21/10).
Di tengah proses pencalonan dengan berbagai rintangan dan polemik, Gibran bersama Prabowo akhirnya resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon capres-cawapres ke KPU pada Rabu (25/10).
Setelahnya, masuk ke dalam masa kampanye, gaya kampanye Gibran mendapat sorotan. Berbeda dengan Prabowo yang kerap memaparkan program kerjanya, Gibran lebih menampilkan gaya kampanye dengan banyak mendengar aspirasi publik.
Gibran juga kerap melakukan blusukan untuk menyapa dan menjalin silaturahmi dengan pedagang pasar tradisional. Mirip seperti sang ayah, Gibran 'blusukan' ke pasar dengan pakaian sederhana dan menyapa setiap warga dengan ramah.
Di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang kerap meragukan kompetensi dan kemampuan Gibran, mengingat umurnya yang masih muda dan minim pengalaman.
Meskipun begitu, Wali Kota Solo itu mengaku tidak ada cawapres yang ditakuti. Baik cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar maupun cawapres nomor urut tiga Mahfud MD.
"Enggak ada yang ditakuti," ujar Gibran, Jumat (15/12).
Reporter magang: Nayla Shabrina