1 Orang kembali jadi tersangka vaksin palsu, berperan tenaga medis
Tersangka ditangkap di kawasan Jakarta Timur.
Bareskrim Mabes Polri kembali menetapkan satu orang berinisial ME sebagai tersangka kasus pembuatan dan perindustrian vaksin palsu. Total tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi 17 orang.
"Iya tadi malam ada satu atas nama ME," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/6).
Menurut Agung, ME merupakan tenaga medis sekaligus distributor vaksin palsu. Tersangka ditangkap di kawasan Jakarta Timur.
"Dia tenaga medis sekaligus mendistribusikan ke tempat lain. Kita tangkap di Jakarta timur semalam," ujar dia.
Selain menetapkan satu orang tersangka, Agung menjelaskan saat penangkapan penyidik juga ikut mengamankan dua orang. Namun, keduanya masih diperiksa untuk mendalami keterlibatannya.
"Dan masih ada dua yang diperiksa nanti sejauh mana keterlibatan kita dalami," jelas Agung.
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat kejahatan pembuatan dan perindustrian vaksin palsu di sejumlah daerah. Sepanjang pengembangan kasus ini, Bareskrim telah menangkap dan menetapkan 16 tersangka dan terbaru 1 orang sehingga total tersangka 17 orang.
Kendati sudah mengamankan 17 orang, polisi masih belum puas. Penyidik Bareskrim bakal terus mendalami pihak-pihak yang ikut terlibat, termasuk dari pihak rumah sakit (RS). Selain RS, dugaan keterlibatan sejumlah klinik dan apotek pun bakal didalami penyidik.