1 PNS dan 5 honorer Dishub tarik pungli di jembatan timbang Maros
1 PNS dan 5 honorer Dishub tarik pungli di jembatan timbang Maros. Dalam sehari mereka bisa raup Rp 12 juta dari sopir-sopir truk yang lewat.
Tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) Polda Sulsel menggelandang 10 pelaku pungli di jembatan timbang Maccopa, Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis (20/10) pukul 23.00 Wita. Mereka tertangkap tangan memungut bayaran dari sopir-sopir truk tidak sesuai prosedur.
Petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp 12 juta yang dikumpulkan dalam sehari, juga slip penyetoran atau potongan karcis pembayaran dan buku mutasi.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel Kombes Erwin Zadma menjelaskan, jembatan timbang di Kabupaten Maros itu dijadikan target karena banyaknya keluhan warga. Tim turun berdasarkan perintah Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Anton Charliyan atas instruksi Kapolri untuk pembersihan pungli di internal dan eksternal.
10 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu PNS yang bertugas sebagai kepala jaga pos berinisial H. Sembilan orang lainnya adalah lima honorer Dinas Perhubungan dan empat kondektur.
"Awalnya ada kondektur serahkan uang Rp 30 ribu begitu saja tanpa bukti resi retribusi, dia ditangkap dan selanjutnya digeledah dan mendapatkan sejumlah barang bukti," kata Erwin, Jumat (21/10).
Kasus ini diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Para tersangka dijerat kasus korupsi.
"Para tersangka dijerat UU Tipikor No 31 tahun 1999 pasal 5 ayat 1 dan 2 atau denda Rp 50 juta dengan ancaman minimal 1 tahun penjara, maksimal 5 tahun," terang Erwin.