10 Orang diciduk polisi, 8 dikenakan pasal makar, 2 langgar UU ITE
10 Orang diciduk polisi, 8 dikenakan pasal makar, 2 langgar UU ITE. Polisi belum memutuskan para tersangka ditahan atau tidak.
Kepolisian telah menetapkan delapan pelaku yang diduga akan melakukan penggulingan pemerintah yang sah atau makar. Penetapan tersangka tersebut usai menjalankan pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua.
"Status mereka kita naikkan menjadi tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto, di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (2/12).
Tak hanya dijerat soal aksi makar, lanjut Rikwanto, dua dari 10 orang dijerat undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) sebagai tersangka.
"Iya semua itu, 10 orang tersangka," sambungnya.
Namun, kata Rikwanto, polisi belum memutuskan para tersangka ditahan atau tidak. "Itu keputusannya nanti usai diperiksa 1x24 jam, ditahan atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga memanfaatkan aksi damai 2 Desember untuk melakukan makar. Terdapat beberapa nama aktivis dan musisi Ahmad Dhani.
"Telah ditangkap 10 orang tadi pagi antara jam 3 sampai 6 pagi. Tak ada perlawanan," kata Karopenmas Mabes Polri Kombes Rikwanto, Jumat (2/12). Penangkapan dilakukan di beberapa tempat, namun Rikwanto tak merincinya.
Delapan orang ditangkap dikenakan pasal 107 junto 110 junto pasal 87 KUHP berkaitan dengan makar. Sedangkan dua lainnya dijerat pasal Undang-Undang ITE pasal 28. "Mereka saat ini diamankan dan diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua."
"Kalau bicara pasal 107 ayat 1, bagi pemimpin dan pengatur pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun," tambah Rikwanto.
Untuk barang bukti, kata Rikwanto, saat ini masih didalami. "Kaitan dengan pemufakatan jahat. Rilis detail Kapolri atau Kadiv setelah acara aksi damai," tuturnya.
Apakah penangkapan terkait dengan surat aktivis Sri Bintang yang beredar di media sosial? "Belum ada kaitannya karena itu beredar di Medsos.
Dia juga menegaskan tak ada perintah Presiden Joko Widodo untuk lakukan penangkapan. "Ini hasil penyelidikan Polda Metro. Memang tugas polisi kan kalau ada tanda-tanda," tandasnya.
Berikut inisial 10 orang ditangkap?
1. AD
2. E
3. AD
4. KZ
5. FH
6. RA
7. JA
8. RK
9. SB
10. RS
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Ganjar Pranowo hadir di Rakernas PDIP? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
Baca juga:
Dhani dkk ditangkap tuduhan makar, JK bilang 'biar proses hukum lah'
Gerindra sebut Rachmawati dkk tak punya kekuatan politik untuk makar
Soal Dhani cs diciduk, Fahri Hamzah sebut pasal makar sudah batal
Setelah istri Sri Bintang, Habiburokhman juga dibohongi polisi
Suami ditangkap, istri Sri Bintang Pamungkas kecewa dibohongi polisi
Diperiksa polisi, Rachmawati langsung darah tinggi