10 Polisi di Sumsel kepergok terima pungli
10 Polisi di Sumsel kepergok terima pungli. Sejak beberapa bulan terakhir, sepuluh anggota polri di wilayah hukum Polda Sumsel ditangkap lantaran tepergok melakukan pungutan liar (pungli). Pelaku akan dikenakan sanksi minimal pelanggaran disiplin yang berpengaruh kenaikan pangkat.
Sejak beberapa bulan terakhir, sepuluh anggota polri di wilayah hukum Polda Sumsel ditangkap lantaran tepergok melakukan pungutan liar (pungli). Pelaku akan dikenakan sanksi minimal pelanggaran disiplin yang berpengaruh kenaikan pangkat.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengungkapkan, lokasi pelanggaran terjadi di Palembang, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, dan daerah lain. Kesepuluh anggota tersebut kini tengah diperiksa Propam Polda Sumsel.
"Ada sepuluh anggota yang kita tangkap karena pungli. Mereka masih diproses. Tugasnya ada dari Sabhara, lantas, macam-macam," ungkap Djoko, Selasa (18/10).
Menurut dia, jumlah anggota yang melanggar tidak kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan penyelidikan dan penindakan yang dilakukan tim di lapangan. "Memang tidak gembar-gembor, tapi kita terus bergerak, setiap hari. Ada laporan masyarakat tim langsung ke lapangan," ujarnya.
Dia mengatakan, sanksi diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Minimal, anggota tersebut akan menjalani pelanggaran disiplin yang berpengaruh terhadap kenaikan pangkat.
"Itu sanksi minimal, bisa saja lebih tinggi sesuai dengan bentuk pelanggaran dan berapa kali melanggar. Bisa saja dipecat," tegasnya.
Djoko mengimbau anak buahnya tidak lagi melakukan pungli dan tertib secara administratif. Polda Sumsel juga akan menerapkan sistem pelayanan online agar mengurangi tatap muka antara warga dan anggota.
"Kita harus berubah, berubah, tidak boleh lagi, bukan berarti dulu boleh. Kita fokus bersihkan internal, mudah-mudahan diikuti instansi lain," tukasnya.