100 Orang siap jadi penjamin penangguhan penahanan Ivan Haz
Tito menjelaskan, untuk penangguhan tersebut, pihaknya sedang memproses berkas.
Tito Hananta Kusuma, kuasa hukum anggota Komisi IV DPR Fanny Syafriansyah atau Ivan Haz akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut. Bahkan Tito mengklaim sebanyak 100 orang menjamin dalam penangguhan tersebut.
"Kami dari penasihat hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan Ivan Haz, bahkan sudah banyak dari konstituen Pak Ivan sudah lebih dari 100 orang yang bersedia menjadi penjamin bahwa bapak Ivan tidak akan melarikan diri," kata Tito di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3).
Tito menjelaskan, untuk penangguhan tersebut, pihaknya sedang memproses berkas. "Jadi kami mohon ini dihormati proses ini. Klien kami juga kooperatif dalam hal ini," ujarnya.
"Ya begini, intinya saat ini kita menghormati apa yang sudah disampaikan oleh penyidik, tapi hal itu adalah masuk ke dalam materi perkara sementara. Saat ini kami sedang menjalankan upaya perdamaian dengan pihak pelapor," tambahnya.
Sementara itu, Tito menjelaskan, hari ini Ivan dijenguk oleh keluarga dan juga ada kunjungan dari teman teman di DPR, mengingat Ivan merupakan anggota DPR.
"Hari ini dijenguk keluarga dan Anggota DPR. Beliau sangat terbuka bagi siapa saja yang menjenguk dan membantu beliau, beliau sangat terbuka apabila ada tim penasehat hukum dari partai maupun dari DPR yang membantu beliau dalam kasus ini," tutupnya.
Anak dari Hamzah Haz ini resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Senin (29/2) malam. Ivan ditahan karena terbukti melakukan penganiayaan pada pembantunya Toipah.