12 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Sulsel
Awi merinci, penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Akbar dan Hendra atas pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSJ Dadi, Makassar. Perkaranya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus pengambilan paksa jenazah pasien virus Corona atau Covid-19 di Sulawesi Selatan. Polisi bakal menangkap para tersangka.
"Perkara pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya, Selasa (9/6).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Mengapa pria tersebut terinfeksi Covid-19 dalam waktu yang lama? Pria berusia 72 tahun asal Belanda yang tidak disebutkan namanya itu mengalami kekurangan kekebalan cukup parah saat ia terinfeksi virus corona varian Omicron pada tahun 2022, tepat setelah menerima beberapa kali suntikan Covid.Sejak kejadian tersebut, ia terus positif mengidap virus corona selama 613 hari hingga kematiannya pada Oktober tahun lalu.
Awi merinci, penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Akbar dan Hendra atas pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSJ Dadi, Makassar. Perkaranya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Kemudian untuk kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RS Stellamaris, dua orang ditetapkan tersangka yaitu Sumarjono dan Agung dengan perkara yang juga naik ke tingkat penyidikan.
Sejumlah Lokasi
Selanjutnya, untuk perkara pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RS Labuang Baji, enam orang ditetapkan tersangka yaitu Sampara, Aris alias Bojes, Daeng, Saung, Amir dan Kamal Losari.
Adapun kasus pengambilan paksa pasien diduga positif Covid-19 di RS Bhayangkara Polda Sulsel, polisi menetapkan dua tersangka yaitu Rahman Akbar dan Rahmawati.
"Malam ini rencananya akan bergerak melakukan penangkapan terhadap para tersangka. Tim gabungan di lapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dari tim Resmob, Brimob, Sabhara Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar," kata Awi.
Dari hasil gelar perkara awal, semua tersangka dijerat Pasal 214 KUHP Juncto pasal 335 KUHP Juncto pasal 336 KUHP Juncto pasal 93 KUHP Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)