12 Pejabat Pemkab Sampang kena OTT suap dari pengusaha minimarket
12 Pejabat Pemkab Sampang kena OTT suap dari pengusaha minimarket. Ke-12 pejabat ini ditangkap saat berada di rumah makan. Tim Saber Pungli mengamankan barang bukti Rp 12 juta.
12 Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur kena operasi tangkap tangan (OTT) diduga menerima suap dari pengusaha minimarket. Hingga kini Polres Sampang terus mendalami kasus pungutan liar atau pungli ini.
Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyita uang sebesar Rp 12 juta yang diduga merupakan suap dari pengusaha yang dibagikan kepada 12 pejabat itu.
"Uang sebanyak Rp 12 juta ini dari salah seorang pengusaha yang hendak mendirikan minimarket di Sampang. Saat tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan beberapa hari lalu," kata Tofik di Sampang, Selasa (21/2). Dikutip dari Antara.
Sebelumnya, pada 16 Februari 2017, tim Saber Pungli Polres Sampang melakukan OTT kepada 12 orang pejabat yang diduga melakukan pungli kepada salah seorang pengusaha.
Ke-12 orang pejabat yang tertangkap tangan itu dari sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Sampang.
Antara lain dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Satpol-PP, Bagian Hukum Setkab Pemkab Sampang, Dinas PU Bina Marga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta dari Dinas Perhubungan Pemkab Sampang.
Ke-12 orang itu ditangkap tim Saber Pungli siang, di salah satu rumah makan di Dusun Pliyang, Desa Tanggumong, Kecamatan Kota Sampang.
Penangkapan dilakukan saat praktik pungli berlangsung dan polisi mengetahui hal ini berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat melalui pesan singkat ke SMS Centre Polres Sampang.
Sementara, terkait praktik pungli yang dilakukan pejabat di lingkungan Pemkab Sampang itu, Wakil Bupati Fadilah Budiono menyatakan prihatin.
"Ini sangat menciderai nama baik Pemkab Sampang. Seolah setiap ada rencana mendirikan usaha di Sampang ini, bisa diproses hanya dengan memberi uang. Padahal kita sangat terbuka bagi siapapun dalam mengembangkan dunia usaha di sini," katanya, menjelaskan.
Kasus pungli yang dilakukan pejabat di lingkungan Pemkab Sampang kali ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya tim Saber Pungli Polda Jatim juga menangkap tangan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sampang, terkait dana desa.