12 WNA Dideportasi dari Samarinda, Terbanyak Asal China
Kantor Imigrasi kelas I Samarinda mendeportasi 12 WNA sepanjang tahun 2019, bertambah jika dibanding tahun 2018 yang hanya empat orang. Paling banyak asal China. Dari 12 WNA itu juga, salah satunya terkait kasus narkotika.
Kantor Imigrasi kelas I Samarinda mendeportasi 12 WNA sepanjang tahun 2019, bertambah jika dibanding tahun 2018 yang hanya empat orang. Paling banyak asal China. Dari 12 WNA itu juga, salah satunya terkait kasus narkotika.
"Tahun ini yang dideportasi memang banyak. Dominasi WNA China tujuh orang, disusul Malaysia, Amerika Serikat dan Bangladesh," kata Kasi Intelijen dan Penegakkan Keimigrasian Kelas I Samarinda Selamet Sutarno di kantornya, Jalan Ir H Juanda, Selasa (31/12).
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Apa kesalahan yang dilakukan Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Bagaimana penampilan Samarra di acara wisuda? Penampilannya ditingkatkan dengan sentuhan rias wajah yang alami, segar, dan minim. Rambut Panjangnya Diurai dan Ditutupi Dengan Topi Toga "Sementara itu, rambut panjangnya dibiarkan tergerai rapi hingga pas saat ditutupi dengan topi toga."
Selamet menerangkan, alasan pendeportasian adalah melebihi batas izin tinggal. Belasan WNA itu, diketahui dari laporan masyarakat, tentang keberadaan orang asing di sekitar mereka tinggal.
"Awalnya memang info masyarakat, baru kita cek ke lapangan. Kita data, dan kita ketahui overstay," ujar Selamet yang juga Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda itu.
Selamet menerangkan, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, selain kota Samarinda, juga antara lain membawahi kota Bontang, kabupaten Kutai Kartanegara dan juga Kabupaten Kutai Barat.
"Jadi dari 12 WNA yang kami deportasi itu, ada WNA Malaysia keturunan India terlibat kasus narkoba. Setelah ditangani Polres Kukar, dan jalani hukuman di Lapas Tenggarong, kita jemput dan kita pulangkan ke negaranya," sebut Selamet.
"Dia ini pekerja sawit, dan ditangkap Kepolisian di mess kebun sawitnya. Izin tinggalnya juga melebihi batas, dan bulan Mei 2019 kemarin kita pulangkan," tambah Selamet.
Baca juga:
TKI di Hong Kong Ditangkap lalu Dideportasi Usai Beritakan Demo
Turki Deportasi Pejuang ISIS ke Amerika Setelah Tertahan di Perbatasan Yunani
Gelar Sunat Massal Ilegal, 6 Warga Malaysia Dideportasi dari NTT
Berkeliaran Terlalu Lama di Riau, John Dideportasi ke Inggris
Imigrasi Deportasi Semua WN Australia Terlibat Demo di Papua