120 Warga Samarinda Candu Narkoba, 3 Orang Masuk Rumah Sakit Jiwa
Siti menerangkan, diperlukan observasi hingga 2 bulan, untuk memastikan para pengguna menjalani rehabilitasi, hingga direhab dan diputuskan untuk diinapkan di rumah sakit gangguan jiwa.
BNN Kota Samarinda sepanjang 2018 ini, telah mengungkap 17 kasus narkoba, dari target 5 kasus. Disita barang bukti 129,14 gram sabu, dan 12 kg ganja. Tercatat, 120 orang warga Samarinda jadi candu narkoba. Tiga pecandu diantaranya hingga mengalami gangguan jiwa.
Dari 17 kasus itu, ada 25 tersangka yang dijebloskan ke penjara, dimana 3 diantaranya adalah perempuan. Sementara, dari 120 pengguna dan pecandu narkoba, 96 klien dirawat jalan di klinik BNN, dan 19 orang lainnya dirawat inap di Balai Rehabilitasi BNN di Samarinda.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Bagaimana Brimob dan TNI menghadapi serangan dari KKB di video tersebut? Dalam video tersebut, terlihat beberapa anggota TNI dan Polri sedang menembak ke KKB Papua dengan posisi tiarap.
"Sementara 3 klien kami lainnya, dirujuk rawat inap di rumah sakit Atma Husada Mahakam di Samarinda (rumah sakit gangguan kejiwaan)," kata Kepala BNN Kota Samarinda AKBP Siti Zaekomsyah, dalam keterangan resmi kepada wartawan di kantornya, Jalan Anggur, Kamis (27/12).
Siti menerangkan, diperlukan observasi hingga 2 bulan, untuk memastikan para pengguna menjalani rehabilitasi, hingga direhab dan diputuskan untuk diinapkan di rumah sakit gangguan jiwa.
"Untuk 3 klien yang diinapkan di RS Atma Husada, ada 2 asesmen. Pengguna murni, atau sudah kecanduan? Kita sembuhkan dulu, setelah sembuh, baru direhab," ujar Siti.
"Tapi seiring waktu, kalau tidak bisa disembuhkan, akhirnya harus dibawa dan diinapkan di RS Atma Husada. Itu pun berdasarkan asesmen dari pihak rumah sakit. Tiga orang itu, semua pengguna sabu," tambah Siti.
Dijelaskan juga, mahasiswa pengedar 1 kg ganja, jadi kasus menonjol di 2018. "Tersangka ini adalah kurir. Kuliah di Yogyakarta, ke sini liburan. Paket ganja dari Sumatera, dan di Samarinda, mengambilnya dari kantor ekspedisi. Mahasiswa itu adalah penerima beasiswa Cemerlang (dari Pemprov Kaltim)," demikian Siti.
Baca juga:
Polisi Indikasikan Steve Emmanuel Termasuk Jaringan Narkoba Internasional
Bawa Kokain 1 Ons dari Belanda, Steve Emmanuel Bisa Lolos Pemeriksaan Bandara
Artis Steve Emmanuel Terjerat Kasus Kepemilikan 92,04 Gram Kokain
Kokain Indonesia Tak Bagus, Steve Emmanuel Pesan dari Belanda Sebanyak 1 Ons
2 Kurir Jaringan Malaysia Dibekuk, 12 Kg Sabu dan 37.082 Pil Ekstasi Disita
5 Pemasok Narkoba untuk Perayaan Tahun Baru di Makassar Diringkus Polisi