145 ASN Pemprov Sumbar bolos di hari pertama kerja usai libur Lebaran
Melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap 45 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar, tercatat 4.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk pada Kamis (21/6) ini, atau 96,6 persen dari total pegawai yakni 4.396 orang.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mencatat ada 145 pegawai yang tak masuk kerja di hari pertama operasional setelah habis masa cuti bersama Lebaran 2018.
Melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap 45 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar, tercatat 4.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk pada Kamis (21/6) ini, atau 96,6 persen dari total pegawai yakni 4.396 orang.
-
Apa yang Mutiara raih di ajang National Model United Nations 2018? Pada tahun 2018, Tia mengikuti ajang National Model United Nations 2018 dan meraih juara ketiga di ajang 21st Asian Law Students' Association (ALSA) National English Competition.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Di mana sebagian besar orang akan mudik Lebaran? Paling banyak di Pulau Jawa.
-
Kapan Putri Rigan merayakan ulang tahunnya yang ke-18? Pada bulan Desember 2023, tepatnya pada tanggal 27, Putri Rigan baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-18.
Sebetulnya tercatat ada 150 PNS yang tercatat tidak hadir, namun lima orang di antaranya kemudian datang terlambat. Sebanyak 145 orang PNS yang tidak hadir di hari pertama kerja setelah libur Lebaran, rinciannya adalah 38 orang sakit, tujuh orang izin, 54 orang cuti, 24 orang menjalani pendidikan, dan 22 orang tanpa keterangan.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menegaskan akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan bagi ASN yang tak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. IP, sapaan akrabnya, memandang bahwa periode cuti bersama tahun ini sudah cukup lama dan memberi ruang yang cukup bagi ASN untuk berlebaran bersama keluarga.
"Tak ada alasan bagi ASN untuk terlambat atau absen. Makanya akan ada tindakan tegas bagi mereka yang tak hadir hari ini," katanya, Kamis (21/6).
Pemerintah pusat sebelumnya telah mengingatkan PNS untuk masuk kerja per Kamis (21/6) setelah habis cuti bersama Lebaran. Pemerintah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kehadiran aparatur negara setelah pelaksanaan cuti bersama.
Monitoring dan evaluasi itu tertuang pada sebuah surat bernomor : B/18/M.SM.00.01/2018 tanggal 7 Juni 2018, tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
Surat itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non-Struktural, para Gubernur, serta para Bupati dan Wali kota.
Baca juga:
Hari pertama kerja, puluhan PNS di Solo membolos
134 Pegawai Pemkot Bekasi bolos kerja hari pertama usai libur Lebaran
PNS DKI kembali beraktivitas usai libur Lebaran
Hari pertama kerja usai Lebaran, Plt Gubernur Riau cek pelayanan 2 RSUD
Kemenaker klaim 99 persen pegawainya masuk di hari pertama pasca Lebaran
Takut sanksi, PNS Kabupaten Tangerang rebutan absen di hari pertama kerja