Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendirikan posko pengaduan layanan bagi buruh maupun pekerja terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) Keagamaan Lebaran Idulfitri 2024.

Pendirian posko layanan THR ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan posko THR tersedia di Kompleks Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

Posko ini dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

"Dengan dikeluarkannya surat edaran ini maka kami juga memulai membuka posko THR keagamaan, ini poskonya ada di gedung sebelah, nanti teman-teman bisa melihat secara langsung," kata Ida dalam konferensi pers Pelaksanaan THR Lebaran 2024 di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (18/3).

Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Bagi pekerja atau buruh di luar Jakarta, dapat mengakses posko layanan THR secara online dengan mengunjungi laman website poskothr.kemnaker.go.id.

Ida bilang layanan posko ini tersedia selama 24 jam.

"Kementerian Ketenagakerjaan juga telah membuka kembali (posko online), teman-teman bisa kunjungi posko THR kemenaker.go.id," kata Ida.

Selain itu, Kemnaker juga membuka layanan call center untuk pengaduan terkait pembayaran THR keagamaan dengan menghubungi nomor 1500-630.

Tak hanya itu, Kemnaker juga menyiapkan layanan melalui WhatsApp. Untuk pengaduan pembayaran THR yang bisa dihubungi pekerja maupun buruh melalui nomor 0811-9521-151.

Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

"Jadi, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan WhatsApp untuk pengaduan terkait permasalahan THR," tandasnya.

Ida menambahkan pembayaran THR harus dibayarkan sekaligus alias tidak boleh dicicil.

Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Perusahaan juga wajib membayarkan THR paling lama pada H-7 sebelum lebaran Idulfitri 2024. Ida berharap seluruh perusahaan patuh terhadap ketentuan terkait penyaluran THR keagamaan pada lebaran Idulfitri 2024.

Tujuannya agar kebijakan THR dapat melindungi daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga pangan selama Ramadan.

merdeka.com

Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024
Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024

Ramadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Bulog Pastikan Stok Beras Pemerintah Cukup untuk Bulan Puasa dan Lebaran, Ini Alasannya
Bulog Pastikan Stok Beras Pemerintah Cukup untuk Bulan Puasa dan Lebaran, Ini Alasannya

Bulog memastikan cadang beras pemerintah yang ada cukup untuk kebutuhan selama bulan Ramadan hingga lebaran.

Baca Selengkapnya
Terjadi Masalah Perncernaan saat Lebaran, Ketahui Cara Cepat Mengatasinya
Terjadi Masalah Perncernaan saat Lebaran, Ketahui Cara Cepat Mengatasinya

Datangnya hari Lebaran kerap menimbulkan kondisi tertentu seperti munculnya masalah pencernaan.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Kerja Keras Polres Inhu Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran Dibalas Penghargaan
Kerja Keras Polres Inhu Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran Dibalas Penghargaan

Angka kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik lebaran Idulfitri menurun

Baca Selengkapnya
Keseruan Warga Jateng Rayakan Lebaran 2024, Bagi-Bagi Ketupat Berisi Taoge hingga Lebaran Sapi
Keseruan Warga Jateng Rayakan Lebaran 2024, Bagi-Bagi Ketupat Berisi Taoge hingga Lebaran Sapi

Masyarakat Jawa Tengah punya beragam cara merayakan Lebaran

Baca Selengkapnya