150 Polisi amankan sidang putusan kasus pencabulan Soni Sandra
Sony terlibat dalam kasus pencabulan puluhan bocah di Kediri.
Kurang lebih 150 polisi diterjunkan untuk pengamanan sidang putusan terdakwa Soni Sandra (62) di PN Kota Kediri dalam kasus pencabulan anak. Sidang putusan ini merupakan babak pertama kasus pencabulan yang menggegerkan Kota Kediri sejak April 2015.
Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kompol Priyo Sulistiyono kepada merdeka.com menyatakan, pengamanan ini dianggap penting untuk menjamin proses sidang dan mengantisipasi adanya aksi dari kalangan tertentu menyikapi kasus ini.
"Sedikitnya 150 anggota kita kerahkan untuk pengamanan dari Polsek Mojoroto dan Polres Kediri Kota," kata Kompol Priyo pada merdeka.com, Kamis (19/5).
Pengamatan merdeka.com, sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB molor hingga pukul 10.15 WIB. Keterlambatan sidang disebabkan penasehat hukum terdakwa Sudiman Sidabuke belum hadir di PN Kota Kediri.
"Karena penasehat hukum belum hadir sidang kita tunda hingga pukul 11.15 WIB. Jika dari jam yang disepakati, maka sidang akan tetap kita lanjutkan dengan menghadirkan tim penasehat lain," kata Purnomo Amin Tjahjo Ketua PN Kota Kediri.