2 Bandar pemasok narkoba di kalangan pelajar Kediri ditangkap
Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan sedikitnya 4.420 pil jenis artane dan satu unit HP.
Polres Kediri Kota menangkap dua bandar narkoba dari wilayah Kota Kediri. Kedua pelaku yang diamankan pada Kamis (2/10) yakni Sato Januari (28) warga Kelurahan Semampir Kota Kediri dan Anton Mega Bramantio (31), warga Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan sedikitnya 4.420 pil jenis artane dan satu unit HP. Sato ditangkap saat berada di Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kota Kediri. Sedangkan Anton ditangkap di Mojoroto Gang II Kota Kediri.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kediri Kota, guna proses hukum lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka keduanya mengedarkan artane kepada pelajar dengan harga jual Rp 10.000 per tik isi 10 pil. Dalam 1.000 pil yang didapatkan masing-masing bandar ini mendapatkan laba Rp 350.000 dalam waktu singkat.
"Kami beroperasi sudah empat bulan," tukas Anton pada petugas.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Budi Naryanto mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut guna menangkap pelaku lainnya. "Keduanya ini adalah bandar dan sasarannya para pelajar dan ini membahayakan," terangnya.